Ada Penjara di Rumah Bupati Langkat Berisi Pekerja Kebut Sawit, KPK Menduga Ada Perbudakan Modern
ditemukan ada penjara khusus yang dibuat Terbit Rencana Peranginangin untuk diduga menyiksa pekerja perkebunan sawit miliknya.
TRIBUNCIREBON.COM - Kabar mengejutkan datang dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin seusai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati yang ditangkap KPK karena dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat diduga melakukan perbudakan modern.
Saat petugas KPK melakukan penggeledahan, ditemukan ada penjara khusus yang dibuat Terbit Rencana Peranginangin untuk diduga menyiksa pekerja perkebunan sawit miliknya.
Dalam penjara itu terdapat penghuninya, yakni para pekerja perkebunan sawit milik Bupati Langkat.
Menurut penyintas dari Migrant Care, dari informasi yang mereka terima, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Ketika KPK menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan.
Tidak jelas kenapa para pekerja itu ditahan.
Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern.
"Yang kami terima itu ada 20 laporan mas," kata Badriyah, dari Migrant Care, Minggu (23/1/2022) malam.
Badriyah mengatakan, rencananya mereka akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022) besok.
Migrant Care juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau masalah dugaan perbudakan modern ini.(ray/tribun-medan)
Baca juga: Bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ketahuan Rapat Online dalam Tahanan, Ini Kata KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/bupati-langkat-yang-kena-ott-kpk-diduga-lakukan-perbudakan-modern-ada-penjara-dalam-rumah.jpg)