Kasus Subang

UPDATE Kasus Subang, Polisi Sebar Sketsa Wajah Terduga Pembunuh ke Seluruh Polda, Warga Bisa Lapor

Polda Jabar menyebut setiap Polres di seluruh Indonesia sudah menerima sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang itu.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Nazmi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

TRIBUNCIREBON.COM - Update kasus Subang, sketsa wajah terduga pembunuhan ibu dan anak di Subang telah disebar polisi

Polda Jabar menyebut setiap Polres di seluruh Indonesia sudah menerima sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang itu.

“Seluruh polres wilayah, sampai ke polda di seluruh Indonesia juga (sketsa disebar),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Tidak hanya itu, polisi juga sudah menyebarkan sketsa terduga pelaku pembunuhan Subang ke masyarakat.

Polda Jabar mengeluarkan sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang setelah 4 bulan lebih kejadian, Rabu (29/12/2021).
Polda Jabar mengeluarkan sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang setelah 4 bulan lebih kejadian, Rabu (29/12/2021). (TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman)

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui atau mengenal wajah pada sketsa untuk menginformasikan ke kepolisian terdekat.

Kapolda Jabar Irjen Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya pada awal tahun 2022 ini, namun hingga sampai saat ini pelaku masih misteri.

Meski begitu, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.

Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Baca juga: KABAR Kasus Subang Danu Bebas dari Tudingan, Pengacara : Ada Kepentingan Besar di Balik Pembunuhan

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

“Polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang,” ucap Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan Subang mencuat setelah kematian Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (24).

Suami korban yang menemukan jasad istri dan anaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga: Januari 2022 Mau Berakhir, Tersangka Kasus Subang Belum Terungkap, Padahal Kapolda Sudah Janji

Berita lain terkait Kasus Subang

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved