Kapolda Sumut Marah, Kasatres Narkoba Medan Menahan Tangis hingga Nyaris Dipukul Saat Pers Rilis

Saat itu Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas yang berada di belakang Kapolda hampir saja memukul Oloan menggunakan kertas.

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUN MEDAN/ALVI
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022). 

"Saya harus sampaikan guna pemeriksaan lanjutan yang lebih objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk dilanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam.

"Penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen," tambah dia.

Baca juga: Di Hadapan Kapolda Sumut, Anggota Polrestabes Medan Akui Dapat Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba

Kapolda Sumut juga mengatakan jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.

Panca menerangkan dalam kasus tersebut ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pertama, soal penggelapan uang hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak Rp 600 juta.

Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kemudian yang ketiga, soal anggota tersebut menerima uang hasil tangkap lepas istri terduga bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Kapolda Sumut pun menerangkan kalau uang yang diberikan Imayanti sebagai suap telah dikembalikan pada 30 Juni 2022 setelah Imayanti mencabut laporannya.

"Satu penggelapan uang Rp 600 juta, kedua narkotika dan ketiga adalah (suap) Rp 300 juta."

"Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik polri sudah disidangkan," ucapnya.

Ia mengatakan uang Rp 300 juta itu diberikan oleh kuasa hukum Imayanti kepada AKP Paul.

Setelah bebas dengan menyetor uang kemudian Imayanti menyadari uang yang sempat disita jumlahnya berkurang.

Baca juga: Bripka Ricardo Bongkar Borok Seniornya di PN Medan, Sebut AKP Paul Simamora Pakai Sabu, Ini Katanya

Di situ iapun melaporkan anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan ke Propam Polri.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap anggota Polrestabes Medan oleh Propam Mabes Polri. (*)

Berita lain terkait Kompol Oloan Siahaan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved