Gadis Bekasi Terpaksa Layani Nafsu Bejat Ayah, Korban Difitnah Tidur Dengan Kakak Tiri
Korban juga difitnah telah melakukan perbuatan zina dengan kakak tirinya sehingga akan dilaporkan ke kantor desa dan dipenjara.
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNCIREBON.COM, BEKASI - Aksi bejat pria berinisial JH (50) terhadap anak tirinya STK (14) akhirnya terbongkar
Peristiwa tersebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku melakukan aksi bejatnya berkali-kali terhadap korban.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memberikan iming-iming terhadap korban sekaligus ancaman.
Bahkan, pelaku pun memfitnah korban untuk menutupi aksi bejatnya.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, tersangka sempat menuduh korban melakukan hubungan suami istri dengan laki-laki.
Baca juga: Gadis Jember Terkulai Lemas di Ranjang Usai Video Call, Ayahnya Syok Lihat Ada Pemuda Lakukan Ini
"Pelaku menuduh korban, dengan mengatakan menemukan bercak sperma laki-laki di celana korban," kata Deddy.
Tidak sampai di situ, korban juga difitnah telah melakukan perbuatan zina dengan kakak tirinya sehingga akan dilaporkan ke kantor desa dan dipenjara.
"Pelaku menuduh korban telah melakukan hubungan suami istri dengan kakak tirinya, pelaku mengancam korban jika tidak mengikuti kemauannya akan membawanya ke kantor desa untuk dipenjara," ungkap Deddy.
Deddy juga mengatakan, mulut busuk JH menjadi modus utama menguasai sang anak.
JH melontarkan iming-iming dan ancaman sekaligus demi melampiaskan nafsunya.
Yang pertama, JH mengiming-imingi akan membelikan handphone alias HP baru jika mau mengikuti perintahnya.
Selain itu, pelaku juga melakukan tipu daya dengan mengancam korban yang masih di bawah umur dengan tidak memberikan uang jajan sekolah jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.
"Pelaku menakut-nakuti korban diancam tidak diberikan uang sekolah dan juga dijanjikan dibelikan handphone (ponsel)," kata Deddy.
Karena sudah berulang, ibu korban akhirnya curiga hingga memergoki aksi bejat suaminya.