Update Kasus Subang
KASUS Subang Saat Ini, Properti Milik Yosef Masih Ada di TKP Jalan Cagak, Kuasa Hukum Ajukan Surat
Di hari yang ke-157 ini, barang-barang milik salah satu saksi masih berada di pihak kepolisian, seperti kendaraan sepeda motor serta beberapa stik gol
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Update kasus perampasan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang masih menjadi misteri sampai saat ini.
Pasalnya, kasus yang sudah memasuki hari ke-157 itu pelaku masih berkeliaran bebas atau belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Di hari yang ke-157 ini, barang-barang milik salah satu saksi masih berada di pihak kepolisian, seperti kendaraan sepeda motor serta beberapa stik golf.
Barang-barang tersebut milik Yosef (55) yang merupakan suami sekaligus anak korban.
Baca juga: Pembunuh Tuti & Amalia Belum Terungkap, Anak Tertua Mimin Komentari Lamanya Penyidikan Kasus Subang
Baca juga: KABAR Terbaru Kasus Subang, Yoris Masih Optimis Polisi akan Segera Ungkap Siapa Tersangkanya
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef yakni Fajar Sidik.
"Betul, barang-barang milik Pak Yosef seperti sepeda motor masih ada di TKP terus sama beberapa stik golf punya Pak Yosef juga masih masih dipegang sama polisi," ucap Fajar kepada TribunJabar.id, Jumat (21/1/2022).
Menurut Fajar, pihaknya akan segera mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar kendaraan sepeda motor milik Yosef diambil.
Pasalnya, kata Fajar, Yosef membutuhkan kendaraan tersebut untuk digunakan sehari-hari.
"Iya, rencana kami akan mengajukan surat ke polisi supaya motor Pak Yosef diambil kembali, soalnya yang saya tau Pak Yosef membutuhkan kendaraan," katanya.
Seperti diketahui, saat ini pihak kepolisian masih berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun menargetkan kepada jajarannya agar kasus diungkap di awal tahun 2022.