Heboh Tarif Parkir Bus Rp 350 Ribu di Kawasan Malioboro, Ini Kata Kapolresta Yogyakarta
Insiden tarif parkir mahal sebuah bus yang mencapai Rp 350 ribu di kawasan Malioboro Yogyakarta sempat membuat heboh.
"Dan menurut petugas parkir, mark up seperti itu sering dilakukan sopir bus dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," jelasnya.
Dengan kesimpulan tersebut, pihak kepolisian belum menemukan bukti adanya dugaan pungli.
Selain itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, membantah jika terdapat indikasi pungli yang dilakukan oleh petugas parkir yang dikeluhkan wisatawan dan kemudian viral itu.
"Bukan parkir ilegal, itu tanah ada pemiliknya. Jadi bus parkir di situ membayar uang sewa yang ditentukan pemilik lahan senilai Rp150 ribu dengan fasilitas toilet, kebersihan, dan air cuci bus," tegasnya.
Baca juga: Tukang Parkir Bertato Ini Mewek Saat Diamankan Polisi, Arogan Minta Bayaran Rp 20 Ribu
Purwadi mengatakan, tulisan tarif Rp350 ribu rupiah di kuitansi yang viral itu merupakan permintaan kru bus agar mendapat tambahan uang makan dan rokok.
Terkait soal pungli, ia menegaskan pungli dalam dunia parkir itu apabila terdapat fasilitas atau lahan perkir milik pemerintah yang telah ditentukan tarifnya, namun petugas parkir menaikkan tarif parkirnya.
Dalam masalah ini, Purwadi menyebut tidak ada yang dirugikan, sebab mark up yang dilakukan oleh kru bus sudah sering terjadi.
"Dengan viralnya ini di medsos, malah pemilik parkir bisa iklan. Oh, kalau di sana dapat fasilitas air besih sama toilet," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/alasan-dishub-yogyakarta-tidak-bisa-menindak-pemungut-biaya-parkir-rp-350-ribu-di-malioboro.jpg)