Arteria Dahlan Akhirnya Dilaporkan ke Polda Jabar, Imbas Minta Kajati Bicara Bahasa Sunda Dipecat
Majelis Adat Sunda telah mendatangi Polda Jabar untuk membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Majelis Adat Sunda telah mendatangi Polda Jabar untuk membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan diadukan ke Polda Jabar atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat Sara.
Menurut pantauan, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda sudah berada di Polda Jabar sejak pukul 9.30 WIB.
Saat ini, mereka sedang membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jabar.
Sebelumnya, Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.
Arteria Dhlan tolak minta maaf
Arteria Dahlan buka suara terkait pernyataannya yang menimbulkan kontroversi hingga dituntut permintaan maaf.
Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda ketika rapat menuai kecaman.
Arteria Dahlan pun didesak banyak pihak untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.
Menanggapi desakan untuk meminta maaf, Arteria Dahlan menyebut ada mekanisme lapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, bagi pihak yang tidak senang dengan pernyataannya.

"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja (lapor ke MKD)," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Arteria menegaskan, dirinya tidak berniat mendiskreditkan suku Sunda.