Ogah Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, Kajati Jabar: Kita Fokus Kasus Herry Wirawan Saja
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana tak ingin mengomentasi pernyataan Arteria Dahlan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana tak ingin mengomentari pernyataan Arteria Dahlan.
Arteria Dahlah diketahui meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa sunda saat rapat.
Hal itu disampaikan Asep, melalui Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Ghazali Emil saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: PDIP Jabar Angkat Bicara Soal Arteria Dahlan dan Minta Kajagung Jangan Tanggapi Permintaannya
"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," ujar Dodi.
Menurutnya, saat ini Kajati Jabar sedang fokus menangani perkara Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 santriwati di Bandung.
Saat ini, kasus Herry Wirawan sudah sampai ke tahap pembacaan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penununtut umum (JPU).
Baca juga: Rocky Gerung Usulkan Nama Jokowikarta untuk Ibu Kota Baru, Fadli Zon Lebih Setuju Pakai Nama Jokowi
"Kita akan dengar pleidoinya seperti apa, tentunya setelah pleidoi JPU akan bersikap," katanya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa sunda saat rapat.