Kemarin Jokowi Kaget Harga Minyak Goreng Rp 20 Ribu per Liter, Mulai Hari Ini Satu Harga, Rp 14 Ribu
Kabar gembira bagi para emak-emak, mulai hari ini, Rabu (19/1/2022), pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan har
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi para emak-emak, mulai hari ini, Rabu (19/1/2022), pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000.
Sebelumnya, tingginya harga minyak goreng di pasaran sempat membuat kaget Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Bandung.
Ketika itu, Jokowi, mengunjungi Pasar Sederhana dan sempat ngobrol tentang harga minyak goreng dengan pedagang, Senin (17/1/2022).
Orang nomor satu di Indonesia itu kaget mengetahui harga minyak goreng masih mahal Rp 20 ribu per liter dan langsung menanyakan kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Kemudian Yana menjawab bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan harga minyak. Sebab, kata dia, suplai minyak berada di perusahaan dan dipantau pemerintah pusat.
Kini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyatakan pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000.
Minyak goreng kemasan akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali terkait dengan implementasi kebijakan ini.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia."
"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (18/1/2022), dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.
Pemerintah memastikan agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pedagang Sindir Kemendag Salah Strategi
Baca juga: Setelah Minyak Goreng, Telur dan Gula, Ternyata Harga Beras juga Sudah Mulai Menanjak

Upaya menutup selisih harga ini, kata Airlangga, tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter.
Namun, juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” jelasnya.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Kaget Harga Minyak Goreng Mahal di Bandung
Baca juga: Diduga Lakukan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng, Berikut Jawaban GIMNI
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.