Anggota TNI yang Ditusuk hingga Tewas Ternyata Bertugas di Garut, Pergi ke Jakarta untuk Berobat
Nasib nahas menimpa anggota TNI berinisial S (23) yang ditusuk hingga tewas. S merupakan korban pengeroyokan
TRIBUNCIREBON.COM- Nasib nahas menimpa anggota TNI berinisial S (23) yang ditusuk hingga tewas.
S merupakan korban pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Diketahui S merupakan anggota Bataliyon Infanteri (Yonif) Raider 303 Garut, Jawa Barat.
Mirisnya, korban di Jakarta ternyata untuk terapi kesehatan.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Akan Kawal Kasus Tewasnya Anggota TNI di Jakarta Utara
"Kebetulan korban ini sedang berobat terapi dan berada di Jakarta, sampai terjadi peristiwa itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).
Wibowo mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan tiga orang terkait penusukan anggota TNI tersebut.
"Kita sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka, dua orang hanya sebagai saksi," kata Wibowo.
Wibowo menceritakan satu orang yang sudah dijadikan tersangka itu berinisial R. Pada saat kejadian yang berlangsung Minggu (16/1/2022) dini hari, pelaku berperan memiting korban.
"Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B," ucap Wibowo.
Sementara itu pelaku utama berinisial B yang berperan memukul dan menusuk anggota TNI tersebut hingga tewas masih dikejar polisi.
"Selanjutnya tersangka B ini yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal," katanya.
Sebelumnya korban sedang ngopi bersama dua temannya di sebuah warung dan didatangi para pelaku serta menanyakan asal daerahnya.
Namun karena tidak dijawab, pelaku kesal yang memukul korban dan terjadi perkelahian. Korban akhirnya tewas ditusuk pelaku saat kejadian.
Baca juga: Update Anggota TNI AD Meninggal Dikeroyok, Dua Pelaku Lagi Diamankan, Sempat Katakan Ini ke Korban
Panglima TNI angkat bicara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta hukuman yang adil bagi pengeroyok anggotanya di Penjaringan, Jakarta Utara.