Soal TKW Cantik Indramayu Terjerat Narkoba di Hongkong, SBMI Road Show Minta Dukungan Pemerintah

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) akan melakukan road show untuk memperjuangkan kasus TKW Cantik asal Kabupaten Indramayu di Hongkong

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Dok.SBMI
TKW cantik asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Yayu Masih (33). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) akan melakukan road show untuk memperjuangkan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW Cantik asal Kabupaten Indramayu di Hongkong.

TKW Cantik tersebut diketahui bernama Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Di Hongkong, ia divonis hukuman selama 20 tahun penjara karena terjerat kasus narkoba.

Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih mengatakan, road show itu guna meminta dukungan dari pemerintah Indonesia soal kasus yang dihadapi Yayu Masih.

Baca juga: SOSOK Farida Nurhan YouTuber Terkenal Ini Ngaku Sempat Hamil Duluan hingga Jadi TKW di Hongkong

Baca juga: TKW Indramayu Ini Dihukum 20 Tahun Penjara di Hongkong, Dituduh Simpan Paket Heroin Padahal Dijebak

Nantinya SBMI akan mendatangi kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Komnas HAM pada Kamis dan Jumat besok.

"Road show ini terkait upaya kita untuk meminta dukungan dari pemerintah Indonesia guna meringankan hukuman Yayu Masih kalau dia memang tidak terbukti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (17/1/2022).

Lanjut Juwarih, mengingat, dalam setiap persidangan, berdasarkan informasi yang diterima SBMI, Yayu Masih tidak pernah mengakui kepemilikan dari narkoba tersebut.

"Intinya roadshow ini guna meminta dukungan pemerintah, dengan harapan, hukuman Yayu Masih setidaknya bisa diringankan," ujarnya.

Sebelumnya, disampaikan Juwarih, SBMI pun bersama dengan Solidaritas Perempuan (SP) sudah mendatangi kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri.

Pada kesempatan itu, mereka mendampingi pihak keluarga Yayu Masih untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap TKW Cantik tersebut.

Lanjut Juwarih, dari keterangan Kemenlu, pemerintah berkomitmen kepada keluarga untuk terus mengawal kasus tersebut.

"Sedangkan sekarang prosesnya sedang mengajukan proses banding," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved