Babak Baru Video Syur Mirip Nagita Slavina, Pelapor Bawa Bukti Akun Penyebar ke Polisi, Asli/Paslu?
si pelapor mengklaim sudah mengantongi identitas penyebar video syur 61 detik tersebut dan akan segera diserahkan kepada polisi.
TRIBUNCIREBON.COM - Kabar beredarnya video syur 61 detik mirip artis Nagita Slavina di dunia maya makin ramai jadi sorotan.
Apalagi saat ini seakan sudah mulai masuk babak baru karena muncul adanya pelaporan kepada polisi.
Bahkan si pelapor mengklaim sudah mengantongi identitas penyebar video syur 61 detik tersebut dan akan segera diserahkan kepada polisi.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Laporan tersebut soal video yang memperagakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur. Dalam video itu juga disisipkan dua foto istri Raffi Ahmad.

Baca juga: Polisi dan Roy Suryo Ungkap Temuan Berbeda Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Editan atau Asli?
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan sementara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Bagaimana kebenarannya? Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Saat dikonfirmasi, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, membenarkan bahwa hari ini akan ada pemriksaan.
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Pitra sendiri adalah pelapor kasus tersebarnya video syur 61 detik yang membuat heboh jagat maya. Pitra mengklaim, telah memegang sejumlah bukti yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.
Ia bersikukuh, jika video palsu itu disebarkan oleh sebuah akun yang kekinian sudah dipegang identitasnya. Pitra bakal menyerahkan satu bukti berupa identitas akun yang diduga menyebarkan video mirip Nagita Slavina.
"Kami akan serahkan identitas akun yang diduga menyebar. Bukti akun penyebar video kita sudah pegang," kata Pitra.
Pitra menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk melaporkan akun yang menyebarkan video berkonten pornografi dengan durasi 61 detik itu ke jagat maya.
"Kita tidak pernah menuduh siapapun pemeran video karena menjungjung asa praduga tidak bersalah. Tugas kita melaporkan yang mendistribusikan dan yang membuat dapat diaksesnya video tersebut oleh publik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," terang Pitra.
Sebelumny, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Wisnu, Sabtu (15/1/2022).
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Pakar telematika Roy Suryo menanggapi beredarnya video syur mirip Nagita Slavina atau Gigi, istri Raffi Ahmad.
Roy Suryo mengatakan tidak ada editan dalam video tersebut, hal ini disebutnya di akun twitter pribadinya.
"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ungkap Roy Suryo.
Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.
"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti melidiknya," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Roy Suryo juga menjelaskan alasan ia menyebut video syur tersebut bukan rekayasa.
"Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas."
"Video ini cukup panjang, dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," jelas Roy Suryo.

Roy Suryo juga mengatakan video syur yang mirip dengan publik figur sering terjadi.
Termasuk video syur yang beredar dua tahun lalu, yang juga disebut mirip Gigi.
Namun, kata Roy Suryo, pemerannya adalah selebgram asal Bali berinisal NZ.
"Kalau mirip ya memang banyak orang yang mirip," ungkap Roy Suryo.

Dalam video yang diunggahnya, Roy Suryo juga mendukung pelaporan video syur mirip Nagita Slavina tersebut ke kepolisian.
"Saya mendukung upaya dari sahabat saya, Fitra Romadoni yang melaporkan ini."
"Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina."
"Kalau memang nanti kemudian diuji forensik, diperbandingkan dan nanti apakah ciri-ciri fisiknya bener atau tidak, nanti akan ketemu," ungkapnya.
Roy Suryo mengungkapkan pihak yang semestinya dikejar adalah siapa pengunggah atau penyebarnya.
"Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing."
"Mendubbing itu sudah menyamarkan keasliannya," ungkap Roy Suryo.
(Tribunnews.com/ Fandi Permana/Tribun-Medan.com/Tribuncirebon.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KABAR Terbaru Video Syur Mirip Nagita Slavina, Pelapor Bawa Bukti Akun Penyebar ke Polisi, Palsu?