Anak Kiai di Jombang Jadi DPO Kasus Rudapaksa Santriwati, Polisi Siapkan Personel untuk Jemput Paksa

putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang berstatus tersangka atas dugaan kasus rudapaksa dicatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim

Editor: Machmud Mubarok
TribunJatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli. 

TRIBUNCIREBON.COM, SURABAYA - MSAT (46) putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang berstatus tersangka atas dugaan kasus rudapaksa gadis yang merupakan santriwatinya, resmi dicatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim.

Pasalnya, MSAT diangap oleh penyidik tidak kooperatif, lantaran berkali-kali mangkir dari proses penyidikan yang harus dijalaninya, atas dugaan perkara tersebut.

"Kami sudah menerbitkan (surat) DPO, untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa, tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Totok menerangkan, pihaknya dalam hal ini, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, telah melayangkan surat pemanggilan pertama, pada Jumat (7/2/2022) kemarin, seusai berkas kasus yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim atau P-21, pada Selasa (4/1/2022).

Namun, dari pihak pengacara menyampaikan, bila MSAT sedang sakit sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi agenda pemanggilan tersebut, dan meminta waktu hingga Senin (10/1/2022).

"Pemanggilan kedua tanggal 10 Januari kami telah layangkan, namun yang bersangkutan tidak hadir, untuk keterangan tidak hadirnya sampai sekarang kami belum dapat fakta itu," jelasnya.

Bahkan, penyidik sempat mendatangi kediaman MSAT untuk mengantarkan surat perintah yang berisi informasi yang menghendaki petugas untuk membawa tersangka.

 
Namun, upaya penyidik itu, malah dihadang massa yang bersiaga di sekitar area kompleks lembaga pendidikan yang dikelola orangtua MSAT.

Upaya penghadangan itu, sempat diabadikan dalam sebuah rekaman video berdurasi tak lebih dari 2 menit, hingga viral di media sosial pada Kamis (13/1/2022).

Video tersebut menunjukkan anggota polisi berpakaian sipil tampak dihalau saat akan masuk di kompleks lembaga pendidikan yang dikelola keluarga atau orangtua MSAT.

Dalam video seorang pria mengaku utusan Polda Jatim hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSAT, yang berstatus tersangka dugaan kasus rudapaksa.

"Saya hanya menjalankan tugas mengantarkan surat panggilan untuk Mas Bekhi (MSAT) kalau tidak ada tidak apa-apa, kami tidak akan mengganggu ketentraman bapak-bapak," ujar pria dalam video itu.

Namun, bagi Totok, hal itu tidak dianggapnya sebagai suatu  kendala yang berarti. Mengingat penyidik yang datang saat itu, hanya ingin menyerahkan surat pemanggilan.

Dan ternyata, MSAT tidak berada di tempat untuk menerima surat tersebut, ataupun memenuhi instruksi agenda pemeriksaan yang tertulis dalam surat tersebut.

"Saya kira bukan didemo ya, kemarin penyidik memang untuk menjalankan surat perintah membawa karena tersangka tidak berada di tempat menurut keterangan yang ada di situ," katanya.

Oleh karena itu, Totok berharap, tersangka untuk kooperatif dalam menjalani serangkaian tahapan hukum yang sedang berlangsung, dan menjerat namanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved