Rabu, 13 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Naufal Samudra Batal Jadi Tersangka, Polisi Akan Memulangkannya, Ini Alasannya

Aktor Naufal Samudra kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika untuk kedua kalinya. 

Tayang:
Editor: dedy herdiana
Instagram/itsnaufalsamudra
Naufal Samudra 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Aktor Naufal Samudra kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika untuk kedua kalinya. 

Naufal Samudra diringkus petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan saat ini, status Naufal Samudra menjadi saksi kasus narkotika

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, status Naufal Samudra menjadi saksi, bukan tersangka," ujar Endra Zulpan ketika menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). 

Zulpan menambahkan, meski tidak ditahan, Naufal akan dilimpahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

"Nanti Naufal akan dikirim ke rehabilitasi untuk edukasi. Karena yang bersangkutan pernah mengonsumsi LSD. Meski sekarang sudah tidak," ucapnya. 

Baca juga: Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkoba, Naufal Samudra Kini Hanya Berstatus Sebagai Saksi

"Setelah dikirim ke RSKO, nantinya RSKO yang memulangkan," tambahnya. 

Alasan Zulpan tidak menjadikan Naufal tersangka, karena tidak ada barang bukti ketika petugas menangkapnya di rumah. 

 
"Dia (Naufal) tidak ada barang bukti, tidak sedang mengonsumsi narkoba, dan urinnya bersih dari narkoba. Maka kami hanya jadikan dia sebagai saksi," jelasnya. 

Zulpan menyebut Naufal Samudra dikirim ke panti rehabilitasi, sebagai contoh kalangan artis untuk tidak menggunakan narkotika

"Kasus ini jadi edukasi ke kalangan artis akan bahaya narkotika," ujar Kombes Pol Endra Zulpan. 

Diberitakan sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap polisi di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022). 

Naufal Samudra ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis LSD

Naufal Samudra memesan narkotika jenis LSD kepada Ridwan, seorang tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditres narkoba Polda Metro Jaya

Kepada penyidik, Ridwan mengaku menjual LSD kepada Jeff Smith dan Naufal Samudra. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batal Tersangka, Naufal Samudra Akan Dipulangkan Polisi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/01/08/batal-tersangka-naufal-samudra-cuma-akan-dipulangkan-polisi?page=all.


Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved