Pemilik Rumah Tempat Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai yang Kebakaran di Sumedang, Digiring Polisi

Sang pemilik rumah tempat bocah usia 5 tahun ditemukan disekap dan dirantai di kamar di Sumedang telah digelandang ke Mapolres Sumedang

Editor: dedy herdiana
Dokumentasi/Toni S LismanLisman
Seorang bocah diketahui bernama R ini diduga disekap dan dirantai di dalam rumah yang berada di sebuah perumahan di Sumedang Utara.  

Kemudian, kata dia, S sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan itu. 

"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S, tapi soal R kami tak tahu," kata Toni, warga sekaligus Ketua RT setempat kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Menurut Toni, S sendiri sudah pamit 2 atau 3 tahun lalu.

Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pula kepada pengelola untuk menjualkannya.

"Rumahnya sudah dipasang plang akan di jual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni. (*)

Baca juga: KRONOLOGI Anak 5 Tahun Disekap, Dirantai, Ditemukan Saat Rumahnya Kebakaran di Sumedang, Kata Pak RT

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved