Kamis, 18 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras di Kuningan, Kasatpol PP Agus Basuki Ungkap Begini

Sebanyak 350 botol minuman keras berhasil diamankan petugas gabungan di Kuningan dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Humas Pol PP Kuningan
Petugas gabungan menyita sebanyak 350 botol minuman keras dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat dan cipta kondisi jelan pergantian tahun 2021- 2022 di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Sebanyak 350 botol minuman keras berhasil diamankan petugas gabungan di Kuningan dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat dan cipta kondisi jelan pergantian tahun 2021- 2022.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Satuan Pol PP Kuningan, Agus Basuki dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at (31/12/2021).

Agus Basuki mengatakan kegiatan operasi masyarakat gabungan ini berdasar pad Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 tahun 2018 tetang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat.

“Selain itu, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati kuningan Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan,” ungkap Agus yang juga mantan Kabag Organisasi Setda Kuningan.

Baca juga: Kenalan di Facebook, Gadis 14 Tahun Diculik dan Dijual di MiChat Setelah Dicekok Miras

Baca juga: Reaksi Camat Sukagumiwang Saat Tahu Perangkat Desa Pesta Miras di Balai Desa Viral, Ini Katanya

Mengenai pelaksanaan dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat, kata Agus mengaku bahwa penyisiran petugas gabungan itu ke sejumlah daarah di Kuningan.

”Untuk lokasi yang kami sweping dalam kegiatan operasi pekat itu di daerah Kecamatan Lebakwangi, Luragung dan Kecamatan Cibingbin. Dalam kegiatan operasi pekat melibatkan personil dari Satpol PP  20 orang, Polres  5 orang, Kodim 6 orang, Sub den Pom 5 orang dan petugas dari BNNK 5 orang,” ujarnya.

Adapun hasil sitaan botol minuman keras siap jual itu, kata Agus mengklaim untuk barangbukti tersebut disimpan di gudang Satpol PP Kuningan.

“Barang bukti sudah kami amankan di gudang dan selanjutnya itu, untuk diproses lebih lanjut oleh bidang penegakan daerah Satpol PP,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved