Petugas Polda Jabar Peluk Habib Bahar bin Smith Usai Serahkan SPDP, Ini Reaksi Warganet
etugas berpakaian berpakaian hitam dengan bawahan warna krem itu pun berpamitan. Mereka bersalaman dan berpelukan dengan Habib Bahar
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM, DEPOK - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi kediaman Habib Bahar bin Smith di Depok pada Selasa (28/12/2021) malam. Kedatangan penyidik itu disambut baik oleh Habib Bahar.
Rupanya penyidik datang ke rumah Habib Bahar untuk mengantar dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya yang dilimpahkan kepada Polda Jabar. SPDP itu untuk kasus pernyataan Habib Bahar bin Smith yang menanggapi pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal Tuhan Bukan Orang Arab.
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus ujaran kebencian pada 17 Desember 2021.
Polda Jabar pun jadi trending di twitter Rabu sore ini. Sejumlah akun turut menyebarkan video pertemuan Habib Bahar dengan petugas Polda Jabar itu.
Baca juga: TB Hasanuddin Minta Habib Bahar bin Smith Jaga Ucapan dan Perbuatan: Jangan Sampai Urusan Sama TNI
Baca juga: Habib Bahar bin Smith kepada Refly Harun: Jangankan Dudung, Bapak Saya Kalau Salah pun Saya Lawan!
Dalam video yang diunggah akun @RonaldLampard8 terlihat Habib Bahar menyampaikan sejumlah pernyataan setelah menerima surat. Setelah itu para petugas berpakaian berpakaian hitam dengan bawahan warna krem itu pun berpamitan. Mereka bersalaman dan berpelukan dengan Habib Bahar.
Kedatangan petugas itu mendapatkan respons dari warganet di Twitter. Ada beberapa yang mempertanyakan soal penyidikan yang begitu cepat dibanding kasus lain yang sudah ditangani polisi.
"Si Denny Siregar kok gak didatangi rumahnya? Sudah dilaporkan, pelapor sudah diperiksa, katanya kasus dilimpahkan ke Polda Jabar. Sampai sekarang si Denny tak tersentuh. Katanya sdh dipanggil dan gak datang. Kok gak didatangi ke rmhnya? Gmn Pak Jenderal @ListyoSigitP," tulis akun Mas Piyu @maspiyuaja.
Politisi Ferdinand Hutahaen melalui akun @FerdinandHaean3 menyebutkan bahwa kedatangan petugas ke rumah Habib Bahar itu jadi preseden buruk.
·
"Polda Jabar telah melakukan tindakan yang salah dengan membuat perbedaan masyarakat dihadadapan hukum. Ini akan jd contoh buruk penegakan hukum. Lain kali masyarakat sgt mgkn menolak datang klarifikasi dan meminta didatangi olh penyidik. Ini menambah buruk citra Polisi..!," cuitnya.
"Coba kita tanyakan langsung pada @DivHumas_Polri ,apa tujuan Ditreskrimum Polda Jabar ini? Mohon beri penjelasan agar tidak menimbulkan fitnah dimata masyarakat," tulis Bang Mara @anjasmara_ferry.
Diberitakan sebelumnya,
Aziz Yanuar menyoroti video Habib Bahar Bin Smith yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Bahar diduga merendahkan peran atau kiprah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Aziz merupakan tim advokat bela ulama yang juga merupakan kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Video tersebut mendapat respons dari seseorang yang diduga anggota TNI AD dengan menantang serta mengancam akan mencari keberadaan ulama berambut gondrong itu.
Menyikapi hal tersebut, Aziz meminta kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus ini untuk senantiasa menahan diri dengan tidak mengedepankan aspek emosional.
"Semoga seluruh pihak bisa menahan diri, tidak seharusnya sesama anak bangsa saling bersitegang," kata Aziz saat dimintai tanggapannya, Minggu (19/12/2021).
Aziz juga mengungkapkan pernyataan yang disampaikan Bahar Bin Smith dalam video yang beredar itu tidak selayaknya ditanggapi dengan perasaan.
Sebab dia menilai, apa yang diutarakan oleh Bahar merupakan bentuk koreksi yang juga rasa cintanya kepada TNI terlebih terhadap Republik Indonesia.
"Itu tidak perlu ditanggapi baper, itu bentuk kecintaan beliau terhadap TNI dan republik ini, ada yang kurang tepat menurut beliau, dikoreksi, di alam demokrasi. Biasa hal demikian," ucapnya.
Kendati begitu, Aziz mengaku tidak mengetahui secara detail terkait kapan dan saat acara apa Bahar Bin Smith mengungkapkan hal tersebut.
"Saya lupa (di mana dan acara apa)," singkat Aziz.
Video ceramah Habib Bahar Bin Smith yang menyinggung Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman viral di media sosial.
Dalam video singkat berdurasi 45 detik yang diunggah oleh akun Mayakuza di Twitter itu, Habib Bahar turut menyoroti peran KSAD Dudung semasa menjadi sebagai petinggi TNI.
Dia menyebut, Jenderal TNI Dudung Abdurachman hanya mampu menurunkan baliho menggunakan alat utama sistem senjata (alutista) TNI.
"Kapal perangnya, pesawatnya, tanknya, pakai buat perang bukan pakai buat nurunin baliho," kata Habib Bahar yang seraya disambut teriakan para masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, dikutip Minggu (19/12/2021).

Video yang beredar itu lantas menuai beragam respons termasuk seseorang yang diduga merupakan anggota TNI AD.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu lantas merespons pernyataan dari Habib Bahar Bin Smith yang meminta untuk tidak menjadi seorang provokator terhadap sesama muslim.
"Kamu muslim, kami di TNI juga banyak yang muslim juga, jangan kamu memprovokasi orang muslim se-Indonesia," kata pria berbadan tegap tersebut yang videonya disebarkan oleh akun YouTube Rakyat Jelata.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ketidakterimaannya karena Habib Bahar Bin Smith turut mengungkapkan penurunan baliho yang diduga dilakukan oleh KSAD Dudung Abdurrachman.
Lantas dia menyebutkan kalau peran dan tanggung jawab TNI belakangan ini cukup berat, yakni membantu para korban bencana alam Erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
"Maksudmu apa? Hubungan mu apa baliho dengan Semeru? Kamu tau gak matamu gak melihat, kita semua (TNI) banting tulang di Semeru," ucapnya.
Pria yang terlihat sedang memegang potongan bambu itu, menyebut kalau Habib Bahar Bin Smith seharusnya tidak berbicara yang tak semestinya.
Sebab kata dia, jika ada orang yang menjelekkan seorang pimpinan di TNI maka hal tersebut turut diterima oleh seluruh jajaran di TNI.
Bahkan dirinya mengungkapkan akan menantang dan mencari keberadaan Habib Bahar Bin Smith yang dinilai telah menjelekan institusi militer AD.
"Kamu asal ngomong aja kau, kamu jelekin pimpinan kami, berarti kamu jelekin kami semua prajurit TNI, kamu lihat kita semua cari kau, kamu kalau sudah dicari oleh TNI kamu paling nangis, jelas itu," tegasnya.
Dilaporkan
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Dalam salah satu laporan polisi, rupanya perkara ini dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Ia melaporkan Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana lantaran pernyataan keduanya yang menyerang Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurahman.
Husin menegaskan, bahwa tidak ada ucapan Jenderal Dudung yang salah soal 'Tuhan bukan orang Arab'. Adapun ucapan Dudung itu disampaikan di dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
"Pak Dudung kan cuma bilang berdoa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab. Saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit: 01:02:37). Namun, ucapan pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab ini dipelintir' oleh Eggi seolah-olah pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," jelas Husin Shihab dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Husin menjelaskan, perihal laporannya terhadap Eggi Sudjana dan Habib Bahar bin Smith sama-sama soal Tuhan Bukan Orang Arab Ia pun lantas mempolisikan keduanya gara-gara kontroversi ucapan itu.
"Bahwa Eggi Sujana dalam podcast akun YouTube Eggi Sudjana dan 'Revolusi Akhlak' berupaya memelintir bahasa pak Dudung yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'. Dibuat seolah-olah pak Dudung menyetarakan Allah SWT dengan manusia.
Husin menuding bahwa Eggi sengaja memframing dalam video yang sudah disaksikan 70 ribu lebih viewer itu seolah-olah menyetarakan Tuhan dengan manusia.
"Eggi memframing dalam video itu yang sudah ditonton 71 ribu lebih dan bawa ayat suci Alquran, dengan mengatakan, 'Dudung menyatakan kesetaraan antara Tuhan dengan orang, ini jatuhnya secara hukum kena Pasal 156a KUHP, dipidana 5 tahun! Karena kau menghina, Allah itu bukan orang, sudah pasti, kok kau bilang bukan orang Arab, itu penghinaan kepada Allah SWT'," jelas Husin Shihab.
"Menurut Eggi, Pak Dudung salah dan menjelaskan letak kesalahannya di mana, 'jadi kesalahannya jelas, saudaraku Jendral Dudung, Anda telah menyamakan Allah dengan orang bahkan itu implisit adalah penghinaannya dan juga Anda telah melanggar Pasal 156a KUHP, sebagaimana yang pernah dilanggar si Ahok dan Anda melanggar ilmu tauhid, merendahkan kajian-kajian ilmu tauhid'," terang Husein sebagaimana ucapan Eggi Sudjana.
Baca juga: Kuasa Hukum Duga Pelaporan Terhadap Bahar Bin Smith Karena Singgung KSAD Dudung Abdurrachman
Husin berpendapat jika pernyataan yang dilontarkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana menyebar rasa permusuhan dan kebencian kepada KASAD Jenderal Dudung Abdruachman. Habib Husein Shihab menilai pernyataan keduanya bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar suku, golongan dan ras.
"Mereka berdua telah berbohong di hadapan publik yang mana hal ini menyesatkan, sementara sudah banyak komentar di podcast akun YouTube 'Revolusi Akhlak' itu yang membenci KSAD Dudung. Dengan viralnya video yang berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI' itu, mereka sudah berhasil menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA," tutup Husin.
Berdasarkan surat yang beredar, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang pada tanggal 7 Desember 2021.
Dalam laporan itu, pelapor menjerat Habib Bahar dan Eggy Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP