Korban Laka di Nagreg

Pagi Ini Jenderal TNI Dudung Abdurachman Datangi Rumah Korban Tabrakan di Nagreg Handi & Salsabila

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan melakukan kunjungan ke rumah dua korban tabrakan di Nagreg

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI, Dudung Abdurachman mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kartika, Jalan Bangka Kota Bandung, Selasa (29/11/2021). 

-Kasad direncanakan akan memberikan bantuan uang duka di tiap rumah duka korban tabrak lari serta memberikan keterangan pers di rumah duka korban tabrak lari 2 (Sdr Handi Saputra), media luar diijinkan untuk peliputan tambahan.

Baca juga: SOSOK Kolonel Priyanto yang Disebut Penabrak Sejoli di Nagreg, Dua TNI Diserahkan ke Pomdam III/SLW

Sebelumnya dalam rilis yang dikeluarkan pada 25 Desember 2021, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna, memastikan bahwa KSAD akan memproses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan Tindak Pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Sdr. Handi Saputra dan Sdri. Salsabila pada hari Rabu, Tgl. 8 Desember 2021 di Jl.Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Ketiga oknum tersebut pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat dan diperiksa dengan tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP (tentang Pembunuhan Berencana jo Menghilangkan Nyawa Orang jo Penculikan jo Merampas Kemerdekaan jo Menghilangkan Mayat jo Penyertaan dalam Tindak Pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun) dan Pasal 310 UU RI no 22 Thn 2009 (Laka lalin & Angkutan jalan), serta hukuman tambahan pidana Dipecat dari Dinas Aktif TNI.

TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami oleh Almarhum Sdr. Handi Saputra dan Almarhumah Sdri. Salsabila serta Keluarganya.

Proses Hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan serta memastikan bahwa Tindak Pidana yang dilakukan oleh Ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal.

Diberitakan

Ketiga oknum TNI AD yang menabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg berhasil diamankan pihak berwajib.

aDAPUN terduga pelaku merupakan anggota TNI AD, masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopda DA dan Kopda AS.

Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.

Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang. 

Saat ini Kolonel Infanteri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Gorontalo. Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.

Diwartakan sebelumnya, Jasad Handi Saputra dan Salsabila ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jawa Tengah pasca ditabrak di Nagreg, Jawa Barat.

Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu Banyumas, Sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu Cilacap, pada 11 Desember 2021.

Terbaru, Pomdam XIII/Merdeka menyebut telah mengamankan perwira TNI berinisial Kolonel Infanteri P di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).

Setelah itu, Kolonel Infanteri P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

 

"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.

Baca juga: Sosok Kolonel & Kopda TNI yang Terlibat Tabrak Lari Sejoli, Ayah Handi Minta Ini ke Jenderal Andika

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved