INI yang Dikatakan Jenderal Dudung Saat Mendatangi Rumah Keluarga Handi Korban Kecelakaan di Nagreg

Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD) mengungkapkan semua rasa duka citanya kepada keluarga korban sejoli

Editor: dedy herdiana
Instagram resmi TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD) mengungkapkan semua rasa duka citanya kepada keluarga korban sejoli yang diduga ditabrak 3 oknum anggota TNI AD.

Pernyataan KSAD itu diungkapkan saat mendatangi kediaman keluarga korban kecelakaan di Nagreg, Handi Saputra, Senin (27/12/2021). 

Akibat kecelakaan di Nagreg yang melibatkan 3 oknum anggota TNI AD itu sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menjadi korban dan jasadnya dibuang ke Sungai Serayu dan ditemukan Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah. 

Baca juga: Jenderal Dudung Pastikan 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dihukum Berat dan Dipecat

"Pada pagi hari  ini, saya Kepala Staf Angkatan Darat, melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka dan sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ujar Jenderal Dudung Abdurachman saat menggelar jumpa pers di kediaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut

Ia menuturkan kedatangannya tersebut juga sebagai bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila. 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman datangi kediaman korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman datangi kediaman korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021) (Tribun Jabar)

Sekaligus permohonan maaf kepada kedua keluarga korban karena pelaku berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Pihaknya pun berjanji akan bertanggung jawab dengan terus melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pelaku. 

Ia mengungkapkan  saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan dipindahkan dari masing-masing kesatuannya ke Pomdam Jaya. 

"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer," ucapnya. 

Pihaknya pun akan terus mengawal dan memantau proses hukum terhadap ketiga pelaku demi transparansi kepada publik dan keluarga korban. 

"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh ketentuan hukum dan rasa keadilan," ungkapnya. 

Baca juga: KSAD Dudung Akhirnya Datangi Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg Ucap Permohonan Maaf, Ini Katanya

Etes Hidayatullah ayah dari Handi Saputra mengatakan kedatangan KSAD ke rumahnya itu juga memberikan santunan sekaligus Takjiah. 

"Kami keluarga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pak KSAD tadi juga sempat datangi dan lakukan doa bersama di makan anak saya," ucapnya. 

Etes menjelaskan saat ini yang diinginkan pihak keluarga adalah ketiga pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum bisa dihukum seadil-adilnya. 

"Gak banyak permintaan apa-apa lagi, saya cuma meminta (pelaku) dihukum seadil-adilnya," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved