Tabrak Lari Nagreg

PENGAKUAN Kolonel P Seusai Buang Jasad Handi dan Salsabila Pergi Kemana, Begini Katanya

Setelah menabrak Handi dan Salsabila, Kolonel P pulang lagi ke Gorontalo tak lama setelah buang jasad sejoli Handi dan Salabila.

Editor: Mumu Mujahidin
Twitter
Kolonel Inf Priyanto 

"Guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ungkapnya.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Marah Perintahkan Pecat & Hukum Berat 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg

Pengakuan Kolonel P

Setelah menabrak Handi dan Salsabila, Kolonel P pulang lagi ke Gorontalo tak lama setelah buang jasad sejoli Handi dan Salabila.

Setelah mayat sejoli itu ditemukan pada 11 Desember 2021, Kolonel P tiba di Gorontalo keesokan harinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

Letkol Inf Jhonson M Sitorus, menyebut Kolonel P tidak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.

"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo.

Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).

Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan kolonel Infanteri P.

Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel P mengaku bersalah atas kejadian penabrakan dan pembuangan jasad Handi dan Salsabila.

"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah," kata Kapendam menutip pengakuan Kolonel P.

Baca juga: DIPASTIKAN 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli Nagreg Diperiksa di Jakarta, Terancam Penjara Hingga Jadi Tua

Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, korban dibawa dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu, Jawa Tengah. (Capture video)

Dilansir dari Tribunnews.com, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pun mengungkap keberadaan Kolonel P pada saat kejadian.

Menurutnya, saat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, yang bersangkutan sedang bertugas ke Jakarta.

Kapendam mengatakan, keberadaan Kolonel P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021).

Lanjut Kapendam, kegiatan evaluasi itu dilaksanakan pada Senin, 6 Desember sampai Selasa, 7 Desember 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved