Jenderal Andika Perkasa Marah Perintahkan Pecat & Hukum Berat 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg

Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI tersebut.

Editor: Mumu Mujahidin
(Dispenal)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11/2021). 

Sudah Dimakamkan

Setelah hilang lebih dari seminggu, nasib Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) yang mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, akhirnya diketahui.

Keduanya sudah meninggal dunia dan dimakamkan di Banyumas. Sang penabrak berpura-pura akan membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.

Namun keluarga tak menemukan Handi dan Salsabila di rumah sakit yang ada di sekitar Nagreg, Garut, dan Sumedang. (*)

Berita lain terkait Jenderal Andika Minta Pecat Oknum TNI

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved