Dua Sopir dan Dua Kernet Truk Diringus saat Isap Sabu di Kota Cirebon, Ngaku Beli di Kota Besar Ini
Jajaran Polres Cirebon Kota menciduk dua sopir dan dua kernet truk saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota menciduk dua sopir dan dua kernet truk saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pasangan sopir dan kernet tersebut masing-masing berinisial RM dan SR, serta GR dan HW.
Menurut dia, mereka merupakan sopir dan kernet truk antarpulau yang beralasan nekat mengonsumsi narkoba agar tidak ngantuk.
"Jadi, mereka tertangkap tangan sedang memakai sabu-sabu oleh petugas yang berpatroli rutin," kata M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Jelang Natal, Unit Jibom Satbrimob Polda Jabar Sterilisasi Sejumlah Gereja di Kota Cirebon
Ia mengatakan, petugas mengamankan sopir dan kernet itu di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Selasa (21/12/2021) kira-kira pukul 01.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu sebagai "dopping" agar selalu segar selama menempuh perjalanan jauh.
Selain itu, mereka juga membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Dede yang kini masih buron di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
"Mereka ini mengemudi truk dalam perjalanan dari Jakarta menuju Lombok, dan ditangkap di Kota Cirebon karena mengonsumsi sabu-sabu," ujar M Fahri Siregar.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya, bong atau alat isap, pipet kaca, ponsel, mobil truk, dan lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Mereka diancam hukuman penjara minimal enam tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar," kata M Fahri Siregar.
Baca juga: Sudah Sebulan 8 ABK Asal Indramayu dan Cirebon Hilang di Perairan Madura, Istri Setia Menunggu