Dukun Pengganda Uang Tak Mampu Datangkan Uang Gaib, Racuni 3 Korbannya yang Kecewa Sudah Tertipu

Yohanes ditangkap polisi lantaran melakukan ritual penggandaan uang di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari
Yohanes Suryono (51), seorang dukun pengganda uang sekaligus pembunuh dua korban, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Garut. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Yohanes Suryono (51), seorang dukun pengganda uang sekaligus pembunuh dua korban, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Garut.

Yohanes ditangkap polisi lantaran melakukan ritual penggandaan uang di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku mengaku sebagai dukun yang memiliki keahlian untuk mendatangkan uang gaib kepada para korbannya.

"Pelaku ini melakukan sebuah praktik ritual penggandaan uang, tersangka YS alias Abah U ini adalah warga Banjar," ujarnya saat melakukan ekspos kasus tersebut di Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: 14 Tahun Ditahan Majikan, Keluarga TKW asal Indramayu Minta Banyak Bantuan Dukun Agar Bisa Pulang

Baca juga: Sejoli Berbuat Zinah Siang Bolong di Alun-alun Gresik, Tak Malu Direkam Pejalan, Ini Kata Satpol PP

Wirdhanto menuturkan dalam menjalankan aksinya tersebut, ternyata tersangka tidak mampu mendatangkan apa yang ia janjikan kepada korbannya.

Korban kemudian kecewa lalu mendatangi rumah tersangka dan memaki-maki anak tersangka dengan perkataan yang menyakitinya.

"Ketiga korban ini mendatangi rumah keluarga tersangka dan sempat memarahi anaknya dan mengatakan tersangka ini hanya pura-pura atau pembohong," ucapnya.

Tersangka yang sakit hati mendengar anaknya dimarahi oleh korban kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual tersebut di pantai selatan Kabupaten Garut.

"Kemudian akhirnya pada 15 Desember di Santolo Garut Selatan, tersangka melakukan ritual bersama tiga orang korbannya," ucap Wirdhanto.

Dalam ritual tersebut tersangka menyuruh korban untuk memakan daging kambing yang sudah disediakan sebanyak 1,5 kg.

Daging kambing tersebut ternyata sudah diracuni oleh tersangka menggunakan racun tikus sehingga menyebabkan dua pasiennya meninggal dunia dan satu kritis.

"Kejadiannya pukul 9.30 malam, ketiga korban mengonsumsi daging tersebut yang ternyata sebelumnya sudah dicampur racun tikus jenis tenik," 

"Sehingga akhirnya ketiganya bereaksi yang mengakibatkan korban dua meninggal dunia dan satu kritis," ucap Wirdhanto.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved