Pria Asal Sukabumi Dikencingi & Disetrum Kades, Dituding Jadi Selingkuhan Istrinya, Ini Kronologinya

Korban adalah AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR dikencingi dan disetrum oknum kades di Jepara.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi istri selingkuh. 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat jadi korban penganiayaan oknum kades di Jepara.

Pria asal Sukabumi ini dituding berselingkuh dengan istri sang oknum kades, hingga dianiaya.

Oknum kades berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Ia diperiksa setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Korban adalah AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.

Baca juga: Kades Selingkuh dengan Wanita Lain di Kamar Hotel Rp 80 Ribu, Warga Aryojeding Geruduk Kantor Desa

Diketahui, AL merupakan pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.

AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.

Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.

Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.

Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.

 
"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam," kata dia, Senin (20/12/2021), dilansir Tribun Jateng.

S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.

Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.

"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," paparnya.

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada, Rabu (4/8/2021).

Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel yang berada di Kecamatan Tahunan, Jepara.

AL datang setelah dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut.

Setelah AL masuk kamar hotel dan bertemu NR, mendadak S datang dan menganiaya AL.

Tak hanya dipukuli, korban juga disetrum dan kencingi oleh S.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban."

Baca juga: SUAMI Pakai Aplikasi Canggih Ini Pergoki Istrinya Selingkuh di Hotel Kota Makassar dengan Pria Lain 

"Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum, dan dikencingi," papar Rozi, Selasa (21/12/2021).

Setelah menganiaya, pelaku kemudian mengantar korban ke terminal bus.

Korban dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum kades bilang, 'kau jangan balik lagi ke Jepara'."

"Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi kadesnya itu memang suka organ gitu," jelasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AL.

Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ucap Rozi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Berita lain terkait Penganiayaan Selingkuhan Istri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved