Kasus Herry Wirawan
Sidang Kasus Herry Wirawan Hari Ini Pemeriksaan Saksi Anak-anak yang Jadi Korban Terakhir
Sidang ke delapan perkara rudapaksa terhadap 13 anak dengan terdakwa, Herry Wirawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sidang ke delapan perkara rudapaksa terhadap 13 anak dengan terdakwa, Herry Wirawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung Selasa (21/12/2021).
Menurut pantauan, sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang anak secara tertutup.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Total ada tiga saksi anak yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
"Hari ini sidang terakhir dengan agenda pemeriksaan saksi anak, jadi rencananya dihabiskan hari ini," ujar Humas PN Bandung, Wasdi Permana.
Baca juga: Keluarga Korban Minta Herry Wirawan Dihukum Mati, Tapi Pasal yang Jeratnya Hanya 20 Tahun Penjara
Belum diketahui apakah semua saksi diharikan dipersidangan atau mengikuti secara daring.
"Saya tidak tahu apakah semua saksi hari ini dihadirkan atau ada yang daring. Informasinya tiga saksi," katanya.
Setelah pemeriksaan saksi anak, kata dia, sidang bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dewasa.
"Untuk sidang berikutnya saksi dewasa, saya belum dapat info berapa saksi yang sudang diperiksa dan yang belum," ucapnya.
Rencananya, sidang perkara rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan ini bakal digelar dua kali dalam sepekan.
Baca juga: Guru Bejat Herry Wirawan Miliki Karakter Psikopat, Ini Dijelaskan oleh Pakar Kejiwaan Teddy Hidayat
