Pasangan Muda-mudi Dinikahkan di Polsek Usai Ketahuan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Dua pelaku pembuang bayi di Bogor tersebut merupakan pasangan kekasih inisial IDM (20) dan AS (20) dinikahkan di Polsek Jasinga.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok. Polsek Jasinga
Bayi perempuan yang ditemukan di sebuah kebun bambu di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diserahkan ke keluarga tersangka pasca kedua tersangka dinikahkan di Polsek Jasinga. 

Bayi tersebut langsung digendong oleh Arwati sambil kemudian meminta tolong kepada warga dan melaporkannya ke Polsek Jasinga.

Anggota Polsek Jasinga langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP pasca menerima laporan.

Pasca ditemukan, bayi tersebut dievakuasi ke rumah kepala desa untuk dirawat sementara.

Beberapa waktu kemudian, polisi mengamankan pelaku pembuang bayi perempuan tersebut.

Pelaku ini merupakan pasangan kekasih muda-mudi yang menjalin hubungan gelap di luar nikah.

"Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial IDM dan AS di rumahnya masing-masing. Dua orang tersangka ini merupakan orang tua dari bayi tersebut, statusnya belum menikah," ungkap Kapolsek.

 

Berita lain terkait Kasus Pembuangan Bayi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved