Pria 19 Tahun Sembunyi di Plafon Saat Dicari Polisi, Ketahuan 2 Kali Nodai Anak di Bawah Umur

Sementara korban rudapaksa sebut saja Bunga masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Ketapang, Sampang.

Editor: Mumu Mujahidin
(Tribunnews)
Ilustrasi: Polisi yang mencari istri mendengar suara yang datang dari langit-langit 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang gadis di bawah umur asal Sampang, Madura menjadi korban  rudapaksa oleh pria berusia 19 tahun.

Pelaku rudapaksa gadis di bawah umur ini pemuda berinisial RN (19).

Sementara korban rudapaksa sebut saja Bunga masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sedangkan RN tinggal di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.

Bahkan pelaku sudah dua kali menodai korban.

Kini pelaku sudah ditangkap polisi setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah saat dicari polisi.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus dari persembunyiannya.

Kelakuan bejat tersangka bermula saat bunga diajak berlibur oleh RN pada Minggu (12/12/2021), namun malah dibawa ke kediamannya.

Melihat kondisi rumah yang sepi, RN menjadikan momen itu sebagai kesempatan sehingga mengajak Bunga ke dalam kamarnya untuk melancarkan aksinya.

Bunga tidak mampu berbuat apa-apa, hanya bisa menceritakan kepada keluarganya setelah tiba di rumah setelah diantar oleh RN.

Baca juga: Oh Ini Tampang Sopir Taksi Online yang Diduga Rudapaksa Penumpangnya Seorang Perawat di Bogor

Tidak terima atas perbuatan RN, keluarga Bunga memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sampang pada (14/12/2021).

Atas laporan itu Satreskrim Polres Sampang, langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku.

"Setelah terkumpul cukup bukti, keesokan harinya pada (15/12/2021) melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Irwan Nugraha melalui KBO Satreskrim Ipda Agung Prasetyo, Minggu (19/12/2021).

Menurutnya, pelaku sudah mengetahui kalau dicari oleh Polisi sehingga melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Sampang.

"Saat kami amankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon," terang pria yang akrab disapa Agung itu.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat diperiksa, pelaku mengaku lebih dari satu kali menyetubuhi korban secara paksa.

"Yang bersangkutan telah menyetubuhi sebanyak dua kali kepada korban," pungkasnya.

Baca juga: Gadis Remaja Ini Pinjam Motor Mau Jajan Bakso Bakar, di Jalan Dia Disekap lalu Dirudapaksa 14 Pemuda

Berita lain terkait Pria Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved