Pascavonis 16 Tahun, Nani Sate Sianida Ingin Pulang Kampung, Berharap Jalani Hukuman di Majalengka

Setelah divonis 16 tahun penjara, Nani Apriliani Nurjaman berharap bisa "pulang kampung". Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Bantul, DI Yogyakarta

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Istimewa/Instagram
Nina Apriliani alias NA ditangkap polisi karena diduga sebagai pengirim sate sianida untuk Tomy, seorang anggota polisi senior di Bantul. 

Namun hubungan itu tidak berakhir di pelaminan.

Tomy menikah dengan perempuan lainnya.

Kasus paket sate beracun diungkap polisi. Pelaku berinisial NA
Kasus paket sate beracun diungkap polisi. Pelaku berinisial NA (Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Christi Mahatma | Markus Yuwono)

Tertutup sakit hati, NA mengirimkan sate beracun melalui jasa ojek online namun tidak melalui aplikasi.

"Akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, rumahnya," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Racun kalium sianida dibeli NA secara online.

Kemudian racun tersebut ia taburkan di bumbu sate.

Tindakan NA sudah termasuk pembunuhan berencana.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih) memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021)
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih) memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Kronologi NFP Meninggal Setelah Makan Sate

1. Pesanan Offline

Berdasarkan keterangan polisi dan ayah korban, Bandiman (36), paket sate itu diberikan oleh seorang perempuan.

Bandi bekerja sebagai driver ojek online.

Saat itu, Bandiman sedang istirahat setelah menunaikan salat Ashar di salah satu masjid di Kota Yogyakarta.

Seorang perempuan tidak dikenal menghampirinya dan mengatakan butuh jasa Bandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved