Istri Sedang Tidur, Suami Naik Ranjang Bikin Lemas Putri Kembarnya, Teman Korban Juga Dinodai
Tak hanya menodai seorang anaknya saja, ayah bejat tersebut tega merudapaksa dua putri kembarnya.
Saat itu, pelaku tiba-tiba datang dan masuk ke dalam kamar dan tidur di samping korban.

Hal itu pun sontak sempat membuat korban kaget, dan pelaku langsung melakukan persetubuhan sambil mengancam korban.
"Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam korban akan memukul bila melaporkan hal tersebut, kejadian yang dialami korban PU terjadi secara berulang kali, bahkan pada tahun 2020 pelaku sempat kedapatan oleh istrinya berinisial IA. Saat kedapatan, IA langsung keluar dari kamar sambil menangis sehingga pelaku saat itu langsung berhenti dan keluar mengikuti ibu korban," ucap Putut Yudha.
Setelah aksinya dipergoki sang istri pada tahun 2020, pelaku pun rupanya tak kapok dan terus melancarkan aksinya.
Bahkan, pelaku terakhir kali menyetubuhi korban PU pada bulan Desember 2021 di rumahnya.
"Pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 22.30 Wita di dalam kamar, saat korban dalam keadaan tertidur, tiba-tiba pelaku sudah berada di samping korban dan langsung melakukan perbuatan bejatnya," ujar Putut Yudha.
Baca juga: Pilu Gadis di Serang Dirudapaksa Suami Kakak, Sempat Dibawa ke Dukun untuk Gugurkan Kandungan
Baca juga: Beri Perhatian Serius Soal Kasus Rudapaksa 12 Santri di Bandung, Jokowi Sebut Kejahatan Luar Biasa
Tak hanya kepada PU, hal yang sama juga dilakukan oleh pelaku kepada saudara kembar PU, yakni PI yang juga merupakan darah dagingnya.
Pelaku melakukan aksi persetubuhan kepada PI saat korban masih berumur 17 tahun dan sedang tidur di kamar sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat itu korban PI terbangun dan sempat melakukan perlawanan, namun pelaku mengancam korban.
"Pelaku mengancam akan memukuli jika melawan sehingga korban pasrah dan pelaku melakukan perbuatan bejatnya," tutur Putut Yudha.
Sama dengan PU, kejadian yang dialami PI ini juga terjadi berulang kali yakni saat korban memasuki bangku SMA kelas 1.
Pada Agustus 2020, saat korban sudah duduk di bangku SMA kelas 2 kembali dicabuli oleh ayah kandungnya itu.
Bahkan perbuatan bejat itu kembali dilakukan sang ayah pada bulan Oktober 2021.
Rupanya setelah menyetubuhi PU pada Minggu (12/12/2021), pelaku kembali mencabuli PI pada keesokan harinya.
"Terakhir pelaku melakukan aksinya pada hari Senin (13/12/2021) di dalam kamar korban pada pukul 00.00 Wita dini hari," ujar Putut Yudha.