TRAGIS, 10 Anak Cianjur Dijual ke Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di NTT, Bos Muncikarinya Dibekuk

Sungguh tragis, terungkap ada 10 anak di bawah umur asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang.

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi pekerja malam yang terjaring razia (foto tidak ada kaitan langsung dengan berita) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Sungguh tragis, terungkap ada 10 anak di bawah umur asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang.

Mereka dijual ke Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabar menyedihkan ini terungkap dari laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI.

Mereka ikut terjaring operasi Polres Sikka Nusa Tenggara Timur.

Terungkapnya 10 anak asal Cianjur itu bermula dari tertangkapnya bos muncikari jaringan perdagangan manusia lintas provinsi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat karaoke, ada 17 anak-anak asal Jabar dari berbagai kabupaten dan kota di salah satu tempat hiburan malam.

Baca juga: Masripah TKW Indramayu yang Tewas di Turki Jadi Korban Perdagangan Orang, SBMI Beberkan Bukti

Baca juga: Cerita Herry Wirawan si Guru Cabul Semula Pakai Motor, Tiba-tiba Punya Mobil dan Tempati Rumah Mewah

Empat orang berhasil melarikan diri kabur dari tempat penitipan di Truk-F Maumere.

Hal tersebut dilaporkan Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Kementerian PPPA,  Robert Parlindungan Sitinjak saat mengunjungi Cianjur.

"Betul, telah ada penangkapan mucikari lintas provinsi beserta anak-anak asal Cianjur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu tempat hiburan malam (TMH) di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT," katanya, Selasa (14/12/2021).

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2021. Setelah adanya penangkapan bos mucikari, belasan anak asal Cianjur itu sedang dalam proses kepulangan, namun sempat mengalami kendala.

"Akan dipulangkan namun sempat terhambat biaya dan wabah Covid 19, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibantu kepulangannya," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ekspose Kasus 10 Santri Dicabuli Guru Ngaji, Kejadian Lagi di Jabar

Kemudian pihaknya memberangkatkan anak-anak tersebut dari Maumere dengan jalur transit ke Kupang dan dilakukan swab PCR, lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sosial (Rebsos) Kementerian Sosial.

"Dari Sikka ke Kupang selama 3 hari, kita berangkatkan ke rehab sosial kementerian Sosial untuk di Rehab selama 5 bulan lamanya," katanya.

Dari belasan anak-anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dua di antaranya sedang dalam keadaan hamil.

"Kami juga mendorong kepada Pemkab melalui Disdikukcapil agar membuatkan akta dan KTP, serta akta kelahiran. Karena ada dua orang sudah hamil sehingga nantinya kita penuhi hak-haknya baik itu jaminan sosialnya, ekonominya," katanya.

Selain itu, pihaknya mendorong memberikan bantuan hukum serta keterampilan bekerja agar tidak kembali kepada pekerjaan sebelumnya.

"Yang tadinya berpakaian minim kita kasih pakaian yang layak,  awalnya kata-katanya kasar kita beri pelatihan dan pekerjaan, dan intervensi sosial supaya tidak kembali ke pekerjaan semula. Karena semua itu berawal dari keadaan kemiskinan keluarganya. Di sini kami berikan bantuan hukum advokasi sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014," katanya.

Pelaku Ditahan di Polda NTT

Ai Mariati Solihah, Komisioner KPAI Jabar mengatakan, pelaku TPPO belasan anak-anak dibawah umur kini telah ditahan di polda NTT.

"Proses hukum ini harus berjalan  dengan  maksimal dan kita mendorong  koordinasi  dengan polres Cianjur," kata Ai.

Ai berujar, belasan anak tersebut harus diperhatikan pada sisi pendidikan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Kota Depok Menyasar 400-an Anak Usia 6-11 Tahun

"Kalau berangkat dari anak-anak memang putus  sekolah, berarti  harus dipenuhi sisi pendidikannya karena masih termasuk usia sekolah" ujarnya.

Bupati Cianjur H.Herman Suherman mengatakan, kasus tersebut harus menjadi contoh ke depannya agar masyarakat khususnya orangtua lebih berhati-hati ketika ditawarkan pekerjaan untuk anaknya.

"Harus menjadi contoh ke depannya, masyarakat jangan mau di iming-imingi pekerjaan yang gampang. Namun kenyataannya seperti itu," kata Herman.

Herman menambahkan, pihaknya akan membantu proses pemulangan belasan anak-anak asal Cianjur korban perdagangan orang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved