Herry Wirawan Punya 'Basecamp' untuk Santri Hamil yang Dia Rudapaksa, Bayi Diakui Sebagai Anak Yatim
Herry Wirawan ternyata memiliki ruangan khusus yang disebut 'basecamp' untuk santriwati yang sedang hamil. Korban hamil dirudapaksa Herry sendiri
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa banyak santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir.
"Hukuman untuk pelaku pelecehan seksual disebut takzir, dan kebiri bukan masuk dalam kategori takzir," jelasnya.
Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual berdasarkan hasil bahtsul masail PWNU Jatim adalah hukuman seberat-beratnya.
"Jika masih belum jera maka bisa dihukum mati. Takzir tidak bisa diganti dengan uang," tegasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait