BPJS Kesehatan

BPJS Nanti Tak Pakai Kelas 1,2, dan 3 Lagi, Diganti Jadi Kelas Standar, Apa Itu? Nih Penjelasannya

Untuk itu saat ini, pemerintah sedang melakukan perumusan penerapan kelas standar. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunnews.com
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berapa Rinciannya? Ternyata Ini Penyebabnya & Komentar Menkes 

Bila didasarkan pada beleid tersebut, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali dengan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku umum.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penyesuaian iuran yakni inflasi, biaya kebutuhan jaminan kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.

"Terkait iuran masih berproses pembahasan di Pemerintah, sesuai pasal 38 Perpres 64 Tahun 2020," ujar Muttaqien.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Bakal Terapkan Kelas Standar, Bagaimana bila Peserta Mau Kelas Lebih Tinggi?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved