Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Bersama Disdik, Komisi III DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Bahas Pendidikan Non Formal

Rapat tesebut juga membahas seputar persoalan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Pendidikan Non Formal

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF).

Rapat tesebut juga membahas seputar persoalan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Pendidikan Non Formal di Kota Cirebon.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB menjelaskan, setelah rapat bersama Disdik Bidang Pengelolaan PAUD dan PNF, Komisi III DPRD menjadi tahu persoalan yang ada di pendidikan non formal.

Menurutnya, lembaga tersebut keberadaannya sangat strategis untuk memberikan bekal keterampilan.

Selain itu, pendidikan non formal pun merupakan solusi untuk menampilkan siswa yang memang memiliki kendala bersekolah di pendidikan formal.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, pendidikan non formal masih dikesampingkan.

Padahal, menurut dr Tresnawaty, mengacu standar pendidikan nasional pada UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, pendidikan non formal harus setara dengan pendidikan formal.

Baik dari sisi anggaran, maupun implementasi program kerjanya.

“Bidang PNF dan PAUD ini adalah aset luar biasa. Termasuk adanya LKP dan PKBM. Dengan segala keterbatasannya, lembaga ini belum menjadi perhatian pemkot. Banyak anggaran yang dialihkan karena pandemi Covid-19,” ujar dr Tresnawaty, Selasa (14/12/2021).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Anggota Komisi III lainnya, Ana Susanti SE MSi meminta kepada Disdik untuk memberikan laporan rinci kegiatan dan kebutuhan anggaran.

Tanpa penjabaran kebutuhan realisasi anggaran yang jelas, maka DPRD tidak bisa menentukan alokasi anggaran.

“Kami meminta kepada Disdik ini terbuka dalam hal kebutuhan anggaran. Bagaimana kami mau melihat kebutuhan alokasi anggaran tahun 2023. Kami belum bisa memberikan angin segar, akan tetapi kami terus upayakan agar anggaran di PAUD dan PNF bisa maksimal,” ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD, Ana Susanti
Anggota Komisi III DPRD, Ana Susanti (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sementara itu, Kabid Pengelolaan PAUD dan PNF Disdik Kota Cirebon, Handi Sogianto mengatakan, rapat kerja bersama Komisi III DPRD ini, pihaknya menyampaikan berbagai persoalan dalam pendidikan non formal PAUD.

Tak terkecuali, pelaksanaan kegiatan LKP dan PKBM.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved