Kriminal

Hukuman 20 Tahun Dinilai Tak Pantas untuk Herry Wirawan Si 'Kang Cabul', Pengamat: Harus Lebih Berat

Aksi bejat Herry Wirawan guru pesantren di Bandung yang merudakpaksa santriwatinya sendiri dianggap juga melakukan Perbudakan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir. 

Pelaku juga menyediakan tempat yang biasa disebut basecamp. Bascamp tersebut memiliki fungsi untuk menampung santriwati yang baru melahirkan.

Korban akan berada di ruangan tersebut hingga pulih sebelum kembali kumpul dengan yang lain.

"Menurut pengakuan adik saya, ruangan itu khusus untuk menyusui bayi, merawat bayi-bayi yang baru lahir," ucap AN (34) salah satu kaka korban.

Juga Sediakan Basecamp untuk Anak yang Hamil

Ternyata, Herry Wirawan menyediakan "rumah persalinan" yang biasa disebut basecamp. Basecamp tersebut memilii fungsi khusus.

Tempat ini dijadikan lokasi penampungan bagi santriwati yang baru melahirkan.

Dia di sana hingga pulih sebelum kembali kumpul dengan yang lain.

“Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan,” kata Diah Kurniasari, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut.

Herry Wirawan, guru ngaji di Bandung yang belakangan mendapat kecaman dari masyarakat.

Setelah sekian lama "disembunyikan", kasus guru ngaji merudapaksa 29 santriwatinya itu akhirnya muncul ke permukaan.

Bukan cuma dirudapaksa, tujuh dari 29 santriwati itu bahkan melahirkan delapan anak.

Para korban mengalami trauma berat akibat perbuatan bejar Herry Wirawan.

Korban pun sampai menutup telinga ketika mendengar nama pelaku.

Di sisi lain, Herry Wirawan juga memperlakukan korban-korbannya tak manusiawi.

Korban yang kebanyakan masih di bawah umur harus melakukan hal-hal baru yang seharusnya tak dialami oleh anak seusianya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved