SUAMI Pakai Aplikasi Canggih Ini Pergoki Istrinya Selingkuh di Hotel Kota Makassar dengan Pria Lain 

Tak kepalang saat itu sang suami langsung menggerebek istrinya dengan pria lain di sebuah kamar hotel di Kota Makssar.

Editor: dedy herdiana
Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan. 

Kini, K dan N diamankan di Mapolsek Rappicini. 

Keduanya pasal 284 KUH Pidana  tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Manfaatkan Aplikasi Pelacak, Suami di Makassar Berhasil Grebek Istrinya di Hotel dengan Pria Lain, https://makassar.tribunnews.com/2021/12/11/manfaatkan-aplikasi-pelacak-suami-di-makassar-berhasil-grebek-istrinya-di-hotel-dengan-pria-lain?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved