SUAMI Pakai Aplikasi Canggih Ini Pergoki Istrinya Selingkuh di Hotel Kota Makassar dengan Pria Lain
Tak kepalang saat itu sang suami langsung menggerebek istrinya dengan pria lain di sebuah kamar hotel di Kota Makssar.
Editor:
dedy herdiana
Kini, K dan N diamankan di Mapolsek Rappicini.
Keduanya pasal 284 KUH Pidana tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Manfaatkan Aplikasi Pelacak, Suami di Makassar Berhasil Grebek Istrinya di Hotel dengan Pria Lain, https://makassar.tribunnews.com/2021/12/11/manfaatkan-aplikasi-pelacak-suami-di-makassar-berhasil-grebek-istrinya-di-hotel-dengan-pria-lain?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/perselingkuhan83.jpg)