Suami Dipenjara, Istri Malah Dicumbu Polisi Sampai Hamil, Ancam Kalau Tak Melayani Suami Dipindahkan

Modus yang dilakukan pelaku adalah mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
shutterstock
ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus polisi diduga setubuhi istri tahanan kembali terjadi.

Sebelumnya kasus oknum polisi rudapaksa istri tahanan narkoba terjadi di Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara.

Bripka Rahmat disebut menghasut MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.

Kini kasus serupa terjadi di Lahat. Seorang onum polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba.

Oknum polisi tersebut diduga setubuhi istri tahanan hingga korban hamil 2 bulan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan.

Pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39).

DIlansir dari TribunSumsel.com, Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).

FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Bripka IS kini dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).

Mengutip dari Tribun Sumsel, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.

Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.

Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel.

Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN.

Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved