Danu Calon Tersangka Kasus Subang? Hanya Danu yang Jalani Tes Kejiwaan, Ini Kata Kuasa Hukum
Danu kembali dipanggil, tapi kali ini bukan untuk dimintai keterangan. Danu dipanggil untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini memasuki hari ke-113.
Petugas kepolisian masih berupaya mengungkap pelaku kasus yang kemudian dikenal sebagai kasus Subang itu.
Saksi peristiwa nahas tersebut pun sudah bolak-balik dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Salah satunya Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Danu dipanggil untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.
Pada Selasa (7/12/2021) pagi kemarin pihak penyidik Polda Jabar dari Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil saksi kunci.
Sosok Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang terus menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Kepada Tribunjabar, Danu menjelaskan kronologis dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Kata ia, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu ia berangjak ke TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribun Jabar.
Selepas berada di TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP.
Namun, disaat itu ia melihat seorang yang diam di TKP, tanpa pikir panjang ia pun mendatangi orang tersebut.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.
Setelah mendatangi orang tersebut, Danu pun mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian, dan Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," katanya.