Jangan Gembira Dulu PPKM Level 3 se-Indonesia Batal, Kata Mendagri: Cuma Ganti Judul, Nah Lho!
kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari
Editor:
Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Pendopo Indramayu, Rabu (28/7/2021).
"Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/14494001/ppkm-level-3-se-indonesia-batal-mendagri-hanya-ganti-judulnya?page=all#page2.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika
Berita Terkait