FAKTA Baru WNA Aniaya Istri di Cianjur, Air Keras Sudah Sampai Lambung Korban, Sengaja Diminumkan?

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan fakta baru dalam kasus penyiraman air keras seorang istri, Sarah (21)

(kolase Tribun Jabar)
Istri Disiram Air Keras oleh Suami 

"Untuk motif masih sakit hati, namun hari ini kami fokus kepada adegan ulang urutan tersangka melakukan penganiayaan," katanya.

Kapolres mengatakan, rekonstruksi dilakukan tertutup, meskipun demikian hasil yang diinginkan tercapai dan digambarkan dari rekonstruksi.

"Dari mulai urutan korban membeli air keras, membekap mulut, membuka lakban ada urutan yang lebih detil," katanya.

Baca juga: INI Tampang Abdul Latif, Suami yang Menyiram Istri Siri dengan Air Keras Hingga Meninggal di Cianjur

Kapolres mengatakan, pendalaman motif sakit hati saat ini tak direkonstruksi, rekonstruksi hanya fokus bagaimana urutan tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, penyiraman, dan pemukulan.

"Tadi dilihat dalam reka adegan ulang, posisi korban setengah berdiri saat disiram air keras satu liter hingga menyebabkan luka bakar 80 persen," katanya.

Kapolres mengatakan, perlawanan korban tak maksimal karena tangan dalam kondisi terikat.

"Secara lengkap tadi mulai korban yang sedang tidur lalu diseret diikat dan akhirnya disiram, kita juga dapat keterangan perencanaan pembelian air keras sudah satu bulan dilakukan tersangka," katanya.

Tersangka dijerat tiga pasal pasal 334 lalu 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati.(fam) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved