Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
dr Hastry Ungkap Pembunuh Tuti dan Amalia Faham Forensik hingga Hilangkan Sidik Jari, Ini Katanya
Ternyata, para pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia menghilangkan sidik jarinya dengan cara membersihkan tubuh kedua jasad tersebut menggunakan sabun.
TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah fakta baru terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diungkap ahli forensik Dr dr Sumy Hastry Purwanti.
Seperti diketahui para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang begitu mudah menghilangkan sidik jarinya di jasad korban, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Menurut dr Hastry, meski paham forensik, jejak para pelaku masih ditemukan.
Lantas bagaimana pelaku menghilangkan sidik jari di tubuh Amalia dan Tuti?
Jasad ibu dan anak tersebut ditumpuk di bagasi mobil Alphard dengan kondisi jasad keduanya tanpa busana.
Sebelum menumpuk di bagasi Alphard, jasad keduanya dimandikan dulu di kamar mandi.
Belakangan, tempat kejadian perkara (TKP) kamar mandi ini ramai menjadi sorotan setelah salah satu saksi, Muhammad Ramdanu alias Danu menceritakan telah membersihkan bak mandi.
Bak mandi tersebut berada di kamar mandi yang dijadikan tempat oleh pelaku memandikan Amalia dan Tuti.
Ternyata, para pelaku menghilangkan sidik jarinya dengan cara membersihkan tubuh kedua jasad tersebut menggunakan sabun.
Karena itulah, hingga saat ini, pelaku belum bisa diungkap oleh penyidik kepolisian yang sudah bekerja hampir empat bulan ini.
Baca juga: Jelang Pengungkapan Pelaku Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil Polda Jabar Hari Ini, Ada Apa?
Informasi yang didapatkan, hari ini Senin (6/12/2021) saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dari Ditkrimum Polda Jabar.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban meninggal kasus Subang itu.
Danu secara intens diperiksa oleh kepolisian baik dari Polda Jabar maupun Polres Subang.
Agenda pemanggilan pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto.
"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasanya hari ini Danu kembali dipanggil ke Polda Jabar," ucap Heri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (6/12/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/3-jam-autopsi-ulang-jasad-tuti-dan-amalia-dr-hastry-sebut-pelaku-akan-terungkap-biar-korban-tenang.jpg)