Begini Reaksi Jenderal Andika Perkasa Saat Tahu Ada Anggotanya dari TNI AD Memukul Seorang Polwan

Pemukulan seorang Polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota TNI AD mendapat sorotan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kasus ini sempat viral

Editor: dedy herdiana
(Dispenal)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (22/11/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Insiden seorang Polisi Wanita ( Polwan) Polda Kalteng dipukul oleh oknum anggota TNI AD mendapat perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kasus ini sempat menjadi viral di medsos.

Panglima TNI yang dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, pada Rabu (17/11/2021) itu pun langsung memerintahkan agar proses hukum dilakukan pada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Kabar tentang insiden Polwan dipukul TNI AD ini disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa. Disebutkan, saat ini proses hukum terhadap kasus yang melibatkan anggota TNI AD dan Polwan Polda Kalteng tengah dilakukan.

Baca juga: Siskaee Juga Beraksi di Mall hingga Toilet Pesawat, Polisi Temukan Ribuan Foto

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 7 Desember 2021: Tambah 261 Kasus Positif Corona, Total Tembus 4.258.076

"Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (7/12/2021).

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng diduga akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya diproses hukum peradilan militer.

Hal itu diungkapkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).

Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.

Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Youtube/Tribunnews.com)
 
Respons cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.

Dalam kesempatan tersebut Kapenrem menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman.

Namun pihaknya, tidak tinggal diam begitu saja karenanya oknum anggota Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat hingga melakukan pemukulan akan tetap diproses hukum militer sesuai peradilan militer.

"Kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," ujar Abadi.

Baca juga: Simak Tata Tertib dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Hari Ini Dimulai

Baca juga: Citra Kirana Gendong Kenzo Anak Baim Wong Jadi Perhatian, Suami Paula Verhoeven Bereaksi Ini

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, menyampaikan, terima kasih kepada Pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum Para oknum TNI yang terlibat.

"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI - Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Perintahkan Oknum yang Diduga Terlibat Pemukulan Polwan Polda Kalteng Diproses Hukum

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved