Advertorial

DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon Sepakat Raperda Smart City Segera Diparipurnakan

Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City menggelar rapat bersama tim asistensi

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
DOK/HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Pansus DPRD Kota Cirebon Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City menggelar rapat bersama tim asistensi Pemkot Cirebon di Ruang Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (6/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City menggelar rapat bersama tim asistensi Pemkot Cirebon, Senin (6/12/2021).

Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, itu membahas terkait hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat.

Dalam rapat itu, Pansus DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon menyepakati raperda tersebut segera diparipurnakan

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2022, Difokuskan Pemulihan Ekonomi

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Menyetujui Tiga Raperda Penyertaan Modal BUMD

Ketua Pansus Raperda tentang Smart City, Tunggal Dewananto, mengatakan, rapat itu membahas beberapa pasal, di antaranya, pembentukan Komite Smart City, sanksi, dan lainnya.

Menurut dia, Pembentukan Komite Smart City pun langsung disepakati, karena sesuai Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

"Tujuan raperda ini semata-mata agar pelaksanaan smart city di Kota Cirebon menjadi kenyataan," kata Tunggal Dewananto saat ditemui seusai rapat.

Ia mengatakan, Raperda tentang Smart City berisi tentang teknis pelaksanaan program smart city di Kota Udang yang mencakup anggaran, inovasi, dan lainnya.

Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Cirebon tersebut juva berharap keberaadan perda itu dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Cirebon.

"Smart city tidak hanya jargon, tapi bisa diimplementasikan, dan semuanya sudah dibahas, sehingga raperda ini segera diparipurnakan," kata Tunggal Dewananto.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, mengapresiasi DPRD Kota Cirebon yang menginisiasi Raperda tentang Smart City.

Hal itu pun menjadi bukti bahwa smart city merupakan gerakan bersama sehingga raperda tersebut dapat meningkatkan program unggulan Kota Cirebon.

Pasalnya, DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon sama-sana menginginkan peningkatan pelayanan melalui smart city.

"Kami telah membuat masterplan smart city hingga 2028 yang berisi tentang visi misi, program dan lainnya, termasuk quick wins setiap tahun," ujar Ma’ruf Nuryasa.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved