Advertorial

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2022, Difokuskan Pemulihan Ekonomi

DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menjadi perda

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
DOKUMENTASI HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Juru Bicara Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, saat menandatangani persetujuan Raperda APBD 2022 dalam rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (22/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menjadi perda, Senin (22/11/2022).

Raperda APBD itu disahkan dalam rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 104 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota Cirebon sudah menyampaikan Raperda tentang APBD 2022 .

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Menyetujui Tiga Raperda Penyertaan Modal BUMD

Baca juga: Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Dispora Tingkatkan Pembinaan Olahraga dan Kepemudaan

Bahkan, menurut dia, seluruh fraksi DPRD Kota Cirebon juga telah memberikan pandangan umum dan pembahasannya pun dirampungkan Pemkot Cirebon yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon .

"Akhirnya, Raperda APBD 2021 bisa disepakati dakam pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada rapat paripurna kali ini," ujar Affiati saat ditemui usai kegiatan.

Sementara Juru Bicara Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengatakan, secara substansi Raperda APBD 2022 telah dibahas.

Diawali pembahasan di internal Banggar DPRD, ekspos Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Banggar dan meminta klarifikasi kepada perangkat daerah.

Jika APBD 2021 berfokus untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19, maka APBD tahun ini difikuskan pada pemulihan ekonomi.

Selain itu, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Cirebon dalam APBD 2022 mencapai Rp 82,3 miliar dibanding amanat Mendagri yang meminta setiap daerah mengalokasikan BTT minimal lima persen.

"Kalau lima persen dari APBD, hanya Rp76 miliar sehingga kami mengalokasikan anggaran yang lebih besar," kata M Handarujati Kalamullah.

Ia menyampaikan, secara keseluruhan pendapatan pada APBD 2022 Kota Cirebon terpasang Rp 1,45 triliun. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan alokasi belanja.

Pihaknya berharapz alokasi anggaran belanja tidak terpangkas seperti tahun-tahun sebelumnya karena situasi saat ini semakin membaik dan berangsur normal.

“Kami berharap, dalam kondisi sekarang masyarakat dan pelaku ekonomi bisa tertib, sehingga DPRD dan Pemkot Cirebon fokus pada pemulihan ekonomi," ujar M Handarujati Kalamullah.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya DPRD Kota Cirebon yang mencurahkan pikiran dalam pembahasan Raperda APBD 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved