Selebritis

Jerinx SID Dipenjara Lagi, Sosok Pelapor Suami Nora Alexandra Terungkap, Berikan Nasihat Ini

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memastikan Jerinx SID harus kembali dibui dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). 

"Ya pasti (dukung)," ujarnya.

Pelapor Jerinx SID

Jerinx SID resmi ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.

Konflik antara Jerinx SID dan Adam Deni bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19.

Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Adam Deni pun melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Kini, Jerinx SID kini kembali harus dipenjara, Adam Deni mengaku puas.

Pria tersebut mengaku akan terus mengawal kasus Jerinx SID.

"Komentar dari gue pribadi sih, puas gak puas emang biasa aja sih. Cuma goalnya gue pengen kasus ini sampai ke ranah pengadilan," ucap Adam Deni, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube CumiCumi, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: BNN Tunjuk Jerinx SID yang Sering Teriak Minta Ganja Dilegalkan Jadi Duta Anti Narkoba, Ngapain Sih?

Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya.
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Ia juga menegaskan tidak akan pernah mencabut laporannya lagi untuk Jerinx SID.

"Gue juga berkomenitmen tidak akan mencabut laporan di tengah perjalanan kasus ini. Alhamdulillah kasusnya sudah dinyatakan P21. Perhari ini pun berkas, barang bukti, dan tersangka saudara J sudah dilimpahkan dan udah ditahan juga," paparnya.

Kepada Jerinx SID, Adam Deni pun memberikan nasihatnya.

Adam Deni berharap dengan dipenjara kedua kali ini membuat Jerinx SID jera dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Untuk saudara J, dengan adanya kasus kedua kalinya ini, langsung berhadapan dengan saya, semoga menimbulkan efek jera.

Semoga saudara J bisa berubah 180 derajat lebih baik dari sebelumnya," tutur Adam Deni.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved