Jerinx SID Langsung Digiring ke Tahanan Polda Metro Jaya, Genggam Tangan Nora Alexandra

Sambil memegang tangan Nora Alexandra yang setia mendampinginya, Jerinx tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak media.

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Jerinx SID baru saja selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.

Ia hanya dengan sendirinya kembali menegaskan siap menjalani proses hukum secara gentle.

Baca juga: BNN Tunjuk Jerinx SID yang Sering Teriak Minta Ganja Dilegalkan Jadi Duta Anti Narkoba, Ngapain Sih?

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Sekira empat jam Jerinx menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua. Ia diperiksa sejak pukul 12.51 WIB hingga pukul 16.37 WIB.

Jerinx langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.

Drummer band Superman Is Dead itu akan langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

 
Sekadar informasi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pengancaman kepada Adam Deni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Rompi Tahanan, Jerinx Siap Hadapi Kasus Hukumnya, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/12/01/pakai-rompi-tahanan-jerinx-siap-hadapi-kasus-hukumnya.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Eko Sutriyanto

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved