Kakek 64 Tahun di Bandung Rudapaksa Cucunya Sendiri hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Kata Ibu Korban
Ibu kandung korban H, mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu berawal dari kecurigaan keluarga yang melihat kondisi perut semakin besar
Kini AB sudah divonis dan dijebloskan dalam penjara selama 11 tahun.
"Ketika di ruang sidang, saya ditanya hakim dan jaksa, apa ibu mau mengampuni? Saya bilang tidak, tidak ada toleransi, diampuni. Anak saya masih kecil, masa depannya telah hancur," ucapnya.
Untuk saat ini pihak keluarga terpaksa menitipkannya anak yang sudah dilahirkan itu kepada sanak saudaranya di Lembang.
Sehingga kondisi psikologis NU yang putus sekolah sejak kelas 4 SD itu sudah mulai bisa melupakan tragedi yang pernah menimpanya.
Baca juga: Kisah Janda 1 Anak Rela Dinikahi Seorang Kakek yang Tak Bisa Berdiri, Beda Usianya 38 Tahun
"Sekarang sering diajak oleh saya untuk mengurus lahan pertanian di dekat rumah. Harapan sekarang, mudah-mudahan NU bisa melanjutkan sekolah, sekarang mestinya ia duduk di bangku SMP. Karena enggak ada biaya, terpaksa dia hanya sampai kelas 4 SD," kata H.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati membenarkan dan sudah mengetahui kabar adanya kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur oleh seorang kakek di Lembang tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan orangtuanya sekaligus korban, mendengarkan kejadian yang dialaminya. Sebelumnya kami mendapat laporan itu dari pihak kepolisian," katanya.
Saat disinggung mengenai keinginan orangtua NU agar anaknya kembali melanjutkan sekolah, Mulyati akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dia bisa mengikuti sekolah Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD).
"Akan kami usahakan, nanti berkoordinasi dengan pihak desa. Kebetulan anaknya ingin sekali melanjutkan sekolah," ucap Prihatin.