Begal Acungkan Golok Ancam Bunuh Korban di Indramayu, Ditangkap Polisi, Kaki Kanan Dilumpuhkan
2 orang begal yang berhasil diamankan, yakni berinisial AF (25) warga Kecamatan Kedokanbunder dan PRN (20) warga Kecamatan Karangampel.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaku begal di Kabupaten Indramayu berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ada 2 orang begal yang berhasil diamankan, yakni berinisial AF (25) warga Kecamatan Kedokanbunder dan PRN (20) warga Kecamatan Karangampel.
Untuk tersangka AF, kaki sebelah kanannya terpaksa ditembak karena melawan petugas dan kabur ketika hendak diamankan.
Kapolres Indramayu, AKBP Syarif Lukman melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku ini diketahui melakukan pembegalan di depan areal Kilang Pertamina Balongan pada Minggu (28/11/2021) kemarin pukul 19.30 WIB.
"Setelah mendapat laporan, pelaku langsung kami kejar dan kurang dari 1x24 jam pelaku kami amankan pada tanggal 29 November 2021 pada pukul 13.30 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Selasa (30/11/2021).
AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, setelah didalami, para pelaku ini ternyata sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam beraksi, mereka membawa senjata tajam jenis golok yang diacungkan kepada korbannya saat melakukan perampasan sepeda motor.
Baca juga: Padahal Sudah Ditikam, Pemuda di Bogor Lawan Begal yang Bawa Senjata, Akhirnya Lolos dari Maut
"Saat melakukan perampasan, pelaku ini berkata 'Turun Kalau Tidak Saya Bunuh'," ujar dia menirukan perkataan pelaku begal.
Masih disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, polisi pun saat ini masih mengejar terhadap dua orang tersangka lagi.
Tersangka yang masih DPO ini merupakan rekan dari 2 pelaku begal tersebut, mereka turut terlibat dalam aksi pembegalan.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 3 unit sepeda motor, 1 pasang pelat nomor, 2 buah kunci kontak motor, 2 buah topi, 1 buah sweater, dan 1 buah golok.
"Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujar dia.
Baca juga: Maut Sudah di Depan Mata, Pemuda di Bogor Ini Justru Bisa Lolos dari Begal yang Bawa Senjata Tajam
AF bahkan dihadiahi peluru pada kaki kanannya karena melawan petugas dan kabur ketika hendak diamankan.
Kini, ia sudah diamankan bersama rekannya sesama begal, PRN (20) warga Kecamatan Karangampel.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka begal lainnya yang masih DPO.
Menurut pengakuannya, AF sengaja menjadi begal karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
"Karena butuh uang," ujar dia kepada polisi saat dimintai keterangan ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (30/11/2021).
AF mengaku, ia menjadi begal karena diajarkan oleh rekannya PRN.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Syarif Lukman melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, saat beraksi, pelaku ini melakukan pembegalan dengan membawa senjata tajam berupa golok.
Mereka biasa mengincar pengendara yang tengah melintas di tempat sepi dan melakukan perampasan.
Baca juga: Begal Acungkan Golok Ancam Bunuh Korban di Indramayu, Ditangkap Polisi, Kaki Kanan Dilumpuhkan
"Modusnya, pelaku ini memepet korban, mereka tidak kenal waktu, baik siang hari, sore hari, atau malam hari. Jadi kalau ada korban dan ada kesempatan, mereka langsung melakukan tindak pidana ," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan polisi, AF dan rekan-rekannya tersebut sudah beraksi sebanyak 6 kali.
Setiap bulannya, mereka melakukan pembegalan sebanyak 2 kali, masing-masing pada bulan Februari, Maret, dan November 2021.
"Para pelaku ini melakukan aksi kejahatan atau begal untuk mengambil barang milik korban yang kemudian oleh pelaku dijual kepada penadah barang hasil kejahatan sehingga para pelaku mendapatkan uang," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku begal ini diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Padahal Sudah Ditikam, Pemuda di Bogor Lawan Begal yang Bawa Senjata, Akhirnya Lolos dari Maut
