Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu atau Yosef yang Berkata Jujur Soal Puntung Rokok dan Nasi Goreng di TKP Pembunuhan Kasus Subang

Siapa yang jujur dalam memberikan keterangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, antara Yosef dan Danu?

Editor: Mumu Mujahidin
(Youtube Kompas TV/Ist)
Kesaksian Danu dan Yosef saat temukan mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di Subang 

TRIBUNCIREBON.COM - Ramdanu alias Danu dan Yosef kembali diperiksa pihak kepolisian di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Siapa yang jujur dalam memberikan keterangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, antara Yosef dan Danu?

Pertanyaan itu kembali mencuat setelah Yosef dan Danu kembali diperiksa penyidik kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar).

Keterangan dari Yosef dan Danu itu seputar kontroversi adanya puntung rokok di tempat kejadian perkara (TK) dan kebenaran saksi bahwa dia melihat sejumlah orang pada malam kejadian atau pukul 03.00 dini hari. 

Ya, pada pemeriksaan ke-16 kalinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang , Yosef ditanyai pertanyaan baru terkait nasi goreng dan puntung rokok di TKP.

Kesaksian Danu dan Yosef saat temukan mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di Subang
Kesaksian Danu dan Yosef saat temukan mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di Subang ((Youtube Kompas TV/Ist))

Selain Yosef, saksi lain yang ditanyai puntung rokok adalah Muhammad Ramdanu (21) alias Danu.

Menyusul pertanyaan nasi goreng dan puntung rokok, pengakuan Danu soal keluar rumah membeli nasi goreng pada pukul 3 subuh di hari kejadian kembali mencuat.

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih menjadi misteri.

Kasus yang disoroti nasional ini tak jarang membuat warganet turut menantikan kasus Subang tersebut terungkap.

Tak jarang hal ini membuat publik berspekulasi hingga mencurigai beberapa saksi.

Baca juga: Misteri DNA di Puntung Rokok di TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Tanyakan Ini ke Yosef

Seperti yang terjadi belakangan ini, setelah Yosef diperiksa kembali di Polda Jabar, publik mempertanyakan banyaknya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Yosef.

Diketahui, Yosef adalah suami dari korban Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu (23).

Meski bukan saksi kejadian, Yosef menjadi saksi lantaran menjadi orang pertama yang berada di TKP saat penemuan jenazah korban.

Alhasil ia harus menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan segala hal yang berkaitan dengan TKP serta kedua korban yang merupakan anggota keluarganya.

Belakangan ini, pada pemeriksaannya ke 16 kalinya di Polda Jabar Yosef ditanyai soal nasi goreng dan puntung rokok di rumah TKP, Jumat (26/11/2021).

Hal ini diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.

"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Dan Pak Yosef tidak melihat" ujar Rohman, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

Terkait puntung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya, asbak di rumah itu masih kosong, tidak ada puntung rokok.

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosef keluar rumah," katanya.

Baca juga: Teka-teki Puntung Rokok dan Nasi Goreng di TKP Kasus Subang Jadi Jalan Polisi Ungkap Pelaku

Dengan pertanyaan menjurus soal kehadiran nasi goreng dan puntung rokok di rumah kasus Subang, diduga ada pihak lain yang datang.

"Bisa jadi ada yang datang ke rumah, tapi pak Yosef tidak tahu," ucap dia.

Terkait puntung rokok di TKP, ternyata selain Yosef saksi lainnya yaitu Danu juga ditanyai soal puntung rokok.

Kendati begitu, tak dijelaskan secara detail oleh pengacara Danu terkait pertanyaan puntung rokok tersebut.

Mendapati Danu ditanyai puntung rokok hingga mencuat temuan nasi goreng di TKP, publik kembali mempertanyakan pengakuan Danu sebelumnya.

Sebelumnya, Danu disebut-sebut sebagai saksi kunci Mr X yang dicurigai karena disebut-sebut DNA-nya berada di TKP.

DNA Danu disebut-sebut berada dalam temuan polisi di TKP.

Mulai ditemukan di puntung rokok hingga jejak Danu yang ada di mobil Alphard, tempat Tuti dan Amalia ditemukan.

Bahkan pada saat polisi melakukan olah TKP, anjing pelacak menggonggong kepadanya.

Kendati begitu, Danu membeberkan alibinya terkait jejaknya ada di TKP karena sempat membantu polisi di TKP sehari setelah penemuan mayat di Subang tersebut.

Danu mengaku diminta membantu polisi kini dikenal sebagai Banpol mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.

Baca juga: Kasus Subang Sudah Lebih 100 Hari, Yosef Berharap Pembunuh Tuti dan Amalia Cepat Terungkap

Pengakuan Danu Keluar Jam 3 Subuh

Selain hal itu, publik juga mempertanyakan teka-teki nasi goreng dengan pengakuan Danu terdahulu.

Sebelumnya sempat ada kontroversi terkait pengakuan Danu selain dimintai bantuan Banpol, ia mengaku keluar rumah pukul 03.00 dinihari di hari kejadian.

Pengakuan Danu keluar rumah pukul 03.00 itu terlontar dari pernyataan Ki Anom dan Kades Jalan Jagak.

Keduanya mengaku Danu memberikan pengakuan saat berbincang lama dengan pemuda 21 tahun tersebut.

Dalam kanal YouTube Ki Anom, Danu sempat mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng di sebuah warung dekat lokasi kejadian, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Di video itu, Danu mengaku pergi sekitar jam 3 namun warung nasi goreng itu tutup.

Ia kemudian putar arah untuk pulang ke rumah. Di perjalanan, ia melewati rumah Tuti Suhartini dan Amalia.

Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan berjarak sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.

"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.

Baca juga: Kasus Subang Sudah Lebih 100 Hari, Yosef Berharap Pembunuh Tuti dan Amalia Cepat Terungkap

Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun.

Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Namun, pernyataan itu ditarik lagi. Danu mengaku pada dini hari itu ia tidur.

Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.

Kendati begitu, pengakuan Danu keluar rumah membeli nasi goreng tersebut diklarifikasi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya tidak keluar rumah jam 3 pagi di hari perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Pernyataan Danu sebelumnya diklarifikasi dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.

Achmad Taufan menjelaskan alasan Danu tidak konsisten dalam memberikan pernyataan.

Hal tersebut berkaitan dengan psikologis. Rasa tegang dan terpukul harus mengalami kejadian tragis di usia muda mempengaruhinya.

"Kami dari kuasa hukum bisa memaklumi bahwa Danu ini masih sangat muda dan di usia muda mengalami kejadian luar biasa."

"Kadang di-BAP ingat kejadian ini ya disampaikan, ingat ini ya disampaikan. Masuk kantor polisi juga mungkin baru kali ini," tambahnya.

Achmad Taufan mengatakan Danu telah meluruskan pernyataan sebelumnya.

"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya. (*)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Danu, Yosef dan Yoris Diperiksa di Polda Jabar, Apa Hasilnya?

Berita lain terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved