TERUNGKAP, Ini Pelaku dan Modus Kasus Temuan Mayat Bocah Perempuan dalam Karung Tanpa CD di Bandung

Akhirnya polisi Bandung berhasil ungkap siapa pelaku dan apa modusnya terkait temuan mayat anak perempuan dalam karung yang tidak memakai celana dalam

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi jenazah 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Akhirnya polisi Bandung berhasil mengungkap siapa pelaku dan apa modusnya terkait temuan mayat bocah dalam karung yang tidak memakai celana dalam.

Kasus ini sempat membuat geger warga, karena bocah 10 tahun itu mulanya pergi mengaji, berangkat sebelum Maghrib.

Namun hingga setelah Isya, anak perempuan itu belum juga pulang.

Hingga orangtuanya mencari dan mengumumkan kehilangan anaknya melalui alat pengeras suara serta minta bantuan warga untuk mencari.

Akhirnya bocah perempuan tersebut ditemukan warga di belakang rumahnya setelah sempat hilang beberapa jam.

Bocah malang itu ditemukan dua orang warga yang melakukan pencarian ke belakang rumah.

Korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tak bernyawa, menggunakan baju lengkap tapi tak menggunakan celana dalam.

Baca juga: Kumpulan Fakta Kasus Penemuan Jasad Bocah dalam Karung di Tanjungwangi Bandung

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti kampak, dua karpet, satu celana yang menggantung di dinding mushola, sebilah pisau dan asbak berisi puntung rokok.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara.

Jasad korban selanjutnya diautopsi oleh dokter forensik.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro Kurniawan mengatakan, pihakya memeriksa enam orang saksi yang merupakan warga dan kerabat korban. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga bocah perempuan berusia 10 tahun tersebut merupakan korban penganiayaan. 

"Dari hasil pemeriksaan luar, korban dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia," ucapnya. 

Kabar terbaru hari ini, Kamis (25/11/2021), polisia sudah berhasil mengamankan pelaku dan mengungkap modus awalnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved