Kasus Bandar Narkoba Tabrak Polisi Jakarta di Tol Palikanci Ditangani Polres Cirebon Kota
Polres Cirebon Kota menangani kasus bandar narkoba yang menabrak polisi di Rest Area KM 208 Tol Palikanci pada Sabtu (23/11/2011).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polres Cirebon Kota menangani kasus bandar narkoba yang menabrak polisi di Rest Area KM 208 Tol Palikanci pada Sabtu (23/11/2011).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, kasus yang ditangani jajarannya bukan tetang perkara narkoba.
Namun, menurut dia, penanganan jajatannya fokus pada tindakan bandar narkoba tersebut yang menabrak personel Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan petugas saat hendak ditangkap," kata M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Terima Laporan Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Tol Palikanci, Begini Kata Kapolres Cirebon Kota
Ia mengatakan, aksi tersebut jelas mengandung unsur pidana karena melanggar Pasal 212 KUHP dan membahayakan nyawa petugas.
Selain itu, tindakan pelaku diduga sengaja menabrakkan kendaraannya ke petugas kemudian kabur sehingga bukan termasuk kategori tabrak lari.
Bahkan, pihaknya mengakui tindakan itu dapat beralih ke penganiayaan karena unsur kesengajaan pelaku menabrak petugas menggunakan mobilnya.
"Saat ini, kasusnya masih ditangani dan tim kami masih bekerja untuk menangkap pelakunya," kata M Fahri Siregar.
Baca juga: Saat Menggerebek, Perwira Polisi Terlindas Mobil Bandar Narkoba di Rest Area KM 208 Cirebon
Fahri menyampaikan, jajarannya selalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani kasus tersebut.
Selain itu, kejadian tersebut mengakibatkan personel Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Iptu JM mengalami luka serius.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui diduga pelaku keluar dari GT Ciperna setelah menabrak anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar M Fahri Siregar.